Kepala Desa Se Kabupaten Jepara Study Tiru Ke Provinsi Bali dan Ini Penjelasan Kadinsospermades

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kemampuan ESDM aparatur pemerintah desa melaksanakan kegiatan Study tiru atau Study Banding Ke Bali, kegiatan tersebut diwacanakan akan diikuti seluruh Kepala Desa/Petinggi Se Kabupaten Jepara Jawa Tengah, dan akan berangkat sekitar pukul : 06.00 WIB, pada hari Jumat tanggal : 29 September 2023 besok.

Pada Media lensapolri.com, Edy Marwoto selaku Kepala Dinsospermades Jepara mengatakan, bahwa kegiatan study tiru itu bertujuan untuk pelaksanaan transaksi non tunai di desa ( CMS ), dan tujuannya di Provinsi Bali.

Baca Juga :  Penangkapan 22 Warga Sulteng, ini tanggapan Ketua FKUB dan FKPT Sulteng

Kenapa harus ke Bali yang dipilih,
“Karena satu satunya Provinsi yang sudah menggunakan Siskeudes Link,” kata Edy. Kamis, (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Edy Marwoto menambahkan, terkait untuk pembiayaan itu menggunakan anggaran Perjalanan dinas / Operasional dari Kepala Desa/Petinggi di masing masing desa dan dianggarkan dari APBDes tahun 2023 ini.

“Sedangkan kegiatan itu mengacu dan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri yang bernomor : 100.3.3.3/2890/BPD, tentang pelaksanaan transaksi keuangan non tunai di Desa.

Baca Juga :  Polri Lestarikan Negeri, Polresta Bandara Soetta Gelar Penanaman Pohon

Dan surat edaran Gubernur Jawa tengah bernomor : 140.0/1523, yang tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa, terang Edy Marwoto.

Sementara menurut ketua panitia keberangkatan Study tiru ke Bali, Petinggi Desa Bangsri Sunaryo menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan di desa Bandengan kemarin bersama Sekda Jepara.

Dan hal itu juga sudah kami koordinasikan dengan beberapa pihak seperti inspektorat serta lainnya, karena sesuai dengan kebutuhan serta kesulitan yang dialami oleh pemerintah desa. Sehingga dibutuhkan komunikasi dan mintak petunjuk keberbagai pihak, dengan regulasi yang jelas seperti ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, ucapnya melalui Chat WhatsApp saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Hadiri Puncak Peringatan HPN 2023

Masih kata Sunaryo, “Sehingga kenapa kita melakukan pelatihan tersebut ke Bali, karena Bali merupakan satu satunya Provinsi yang sudah menjalankan pelaksanaan transaksi non tunai di Desa (CMS),”

“Dengan adanya pelatihan itu diharapkan mampu untuk meningkatkan pengetahuan dan bisa mengatasi tingkat kesulitan mengenai (CMS) selama ini,” tandasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian
Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi
Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping
Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah
Pimpin Apel Pegawai, Kalapas Jember: Pedomani Panca Carana Laksya
Driver Online Bunuh Pacar di Mobil, Pelaku Lalu Kabur ke Solo
Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp102 Juta, Dua Pria Asal Jawa Barat Dibekuk Polisi di Denpasar
Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:30 WIB

Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:17 WIB

Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07 WIB

Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pimpin Apel Pegawai, Kalapas Jember: Pedomani Panca Carana Laksya

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Hukum & kriminal

Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:17 WIB

News

Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07 WIB