Lensapolri.com, Jepara – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kemampuan ESDM aparatur pemerintah desa melaksanakan kegiatan Study tiru atau Study Banding Ke Bali, kegiatan tersebut diwacanakan akan diikuti seluruh Kepala Desa/Petinggi Se Kabupaten Jepara Jawa Tengah, dan akan berangkat sekitar pukul : 06.00 WIB, pada hari Jumat tanggal : 29 September 2023 besok.
Pada Media lensapolri.com, Edy Marwoto selaku Kepala Dinsospermades Jepara mengatakan, bahwa kegiatan study tiru itu bertujuan untuk pelaksanaan transaksi non tunai di desa ( CMS ), dan tujuannya di Provinsi Bali.
Kenapa harus ke Bali yang dipilih,
“Karena satu satunya Provinsi yang sudah menggunakan Siskeudes Link,” kata Edy. Kamis, (28/9/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Edy Marwoto menambahkan, terkait untuk pembiayaan itu menggunakan anggaran Perjalanan dinas / Operasional dari Kepala Desa/Petinggi di masing masing desa dan dianggarkan dari APBDes tahun 2023 ini.
“Sedangkan kegiatan itu mengacu dan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri yang bernomor : 100.3.3.3/2890/BPD, tentang pelaksanaan transaksi keuangan non tunai di Desa.
Dan surat edaran Gubernur Jawa tengah bernomor : 140.0/1523, yang tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa, terang Edy Marwoto.
Sementara menurut ketua panitia keberangkatan Study tiru ke Bali, Petinggi Desa Bangsri Sunaryo menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan di desa Bandengan kemarin bersama Sekda Jepara.
Dan hal itu juga sudah kami koordinasikan dengan beberapa pihak seperti inspektorat serta lainnya, karena sesuai dengan kebutuhan serta kesulitan yang dialami oleh pemerintah desa. Sehingga dibutuhkan komunikasi dan mintak petunjuk keberbagai pihak, dengan regulasi yang jelas seperti ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, ucapnya melalui Chat WhatsApp saat dikonfirmasi.
Masih kata Sunaryo, “Sehingga kenapa kita melakukan pelatihan tersebut ke Bali, karena Bali merupakan satu satunya Provinsi yang sudah menjalankan pelaksanaan transaksi non tunai di Desa (CMS),”
“Dengan adanya pelatihan itu diharapkan mampu untuk meningkatkan pengetahuan dan bisa mengatasi tingkat kesulitan mengenai (CMS) selama ini,” tandasnya.
(Yusron)