Polsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Amankan Ribuan Botol Ciu

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- Jajaran Polsek Gebang menggerebek gudang minuman keras (miras) di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/10/2023). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Gebang, IPTU Wawan Hermawan, S.H, mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya sebagai bentuk respon cepat kepolisian.

Hasilnya, petugas menemukan 300 dus yang masing-masing berisi 24 botol ciu kemasan 600 mililiter dengan kandungan alkohol mencapai 40 persen dari gudang miras milik Hiskia Tumanggor di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut.

“Diduga ini merupakan penyuplai miras jenis ciu yang terbesar di wilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu tahun. Kami menyita 7200 botol miras jenis ciu dalam penggerebekan ini,” kata IPTU Wawan Hermawan, S.H.

Baca Juga :  Welcome Dinner, Wamenkumham: Warisan Terbesar dalam Pertandingan Olahraga Itu Cuma Satu yaitu Persaudaraan dan Persahabatan

Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap peredaran miras jenis ciu sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang, khususnya dalam rangka menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023.

Sehingga gelaran pesta demokrasi tingkat desa di wilayah hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, penggerebekan tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang.

“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah sesuai arahan Bapak Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H,” ujar IPTU Wawan Hermawan, S.H.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB