Ditresnarkoba Polda Kaltim Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Lensa Polri.com – Ditresnarkoba Polda Kaltim laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti ganja ini dihancurkan dengan cara diblender lalu dilarutkan ke dalam kloset, Senin (16/10/2023).

Pemusnahan tersebut turut Disaksikan tersangka serta Didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Paur Minopsnal Bag Binopsnal Ditresnarkoba IPTU Wariston Simanjuntak, SE serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Baca Juga :  Kabupaten Cirebon Masuk 3 Besar Program Gagah Bencana Provinsi Jawa Barat

AKBP Nyoman mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan dari 2 orang tersangka yang berhasil diamankan di Kota Samarinda.

Barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 93,06 gram dan 18 butir ekstasi seberat 7,47 gram dengan cara di blender menggunakan air.

Baca Juga :  Kegiatan Offroad Merdeka Bersama JJC dan BPAN-LAI Jepara, Diikuti 450 Offroader

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.” tutup AKBP I Nyoman Wijana. (Hamdan)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan
Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Irjen Pol, Sukses Bongkar Jaringan Narkotika Internasional
Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kami Yakin Hakim Akan Kembali Menolak
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang
BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:05 WIB

Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:02 WIB

Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Irjen Pol, Sukses Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:56 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kami Yakin Hakim Akan Kembali Menolak

Berita Terbaru