Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat Soal 5 Mayat, 6 Mahasiswa UNPRI Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Akibat terjadinya kegaduhan di tengah-tengah masyarakat (publik), Enam Mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dilaporkan ke Mapolrestabes Medan, diduga menyebar berita bohong terkait temuan mayat di Kampus UNPRI Medan.

“Kita melaporkan enam orang mahasiswa UNPRI ke Polrestabes Medan,” kata pelapor Fazarman Baene didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Stop Hoaks, Jumat (15/12/2023) malam.

Fazarman mengungkapkan, klarifikasi melalui media sosial yang disampaikan mahasiswa UNPRI mengenai penemuan mayat yang menyebut itu merupakan manikin (boneka-red) telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Nyatanya polisi telah membuktikan dan menemukan adanya lima mayat di dalam kampus UNPRI tersebut. Hal ini jelas mahasiswa itu telah menyebar berita bohong,” pungkasnya.

Karenanya saya didampingi beberapa advokat melaporkan kasus berita bohong soal temuan mayat itu ke Mapolrestabes Medan,” ujar Fazarman.

Baca Juga :  26 Orang Warga Negara Bangladesh Dideportasi Rudenim Medan

Sebelumnya, diketahui media sosial diramaikan adanya klarifikasi dari mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) mengenai dugaan temuan mayat di Kampus UNPRI Medan yang berlokasi di Jalan Sampul, pada Selasa (12/12/2023).

Dari rekaman video yang diposting melalui akun Tiktok @yuhuyy_09 bahwa dugaan temuan mayat di Kampus UNPRI itu tidak benar (hoax).

“Kami mahasiswa UNPRI dan rekan Harianto menyatakan temuan itu bukan mayat tetapi boneka,” ucap seorang mahasiswa saat menyampaikan klarifikasi melalui medsos tersebut.

Baca Juga :  Anak-Anak Turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-77 Melalui Lomba Pocil

Mahasiswa juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video mengenai temuan mayat di Kampus UNPRI sehingga membuat keresahan di masyarakat.

“Demikian pernyataan ini kami buat secara sadar dan tanpa paksaan. Kami mohon maaf,” ucap ke-enam mahasiswa UNPRI Medan tersebut. (kocu)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:33 WIB

Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru