Lensapolri.com, Bogor – Pada hari Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 03.20 Wib dimana Piket Reskrim Polsek Parung menerima penyerahan dari warga masyarakat yang di ketahui diduga pelaku Gangster yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Parung Kampung Jati Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Jawa Barat.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso, SH,.MH mengatakan, bahwa benar telah di serahkan kepada Pihak Polsek Parung Polres Bogor 3 (tiga) Orang yang diduga Pelaku Gangster berikut senjata tajam berupa Celurit berukuran sedang dan 1 (satu) buah botol Aqua berisikan minuman Alkohol jenis Ciu, 1 (satu) Buah Sepeda Motor Roda dua jenis Honda merk Scopy dan 2 (dua) buah Handphone merk Samsung dan infinix milik dari para diduga pelaku gangster tersebut” ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.
Kompol Sularso menyampaikan, dari hasil keterangan saksi warga masyarakat yang menyerahkan berawal melihat sekumpulan para pemuda dilokasi TKP Jalan Raya Parung terlihat sedang minum minuman air beralkohol jenis ciu dan Didapatti membawa senjata tajam, karena meresahkan akhirnya para warga berhasil mengamankan para pemuda tersebut Dan langsung di bawa ke Polsek Parung Polres Bogor.
“Para pemuda yang berhasil di amankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Parung di duga pelaku Gangster tersebut berjumlah 3 (tiga) orang dengan inisial MMA (18) warga Ko Tulang Kuning Desa Waru Kec Parung Kab Bogor, A (19) warga Kp Tulang Kuninv Desa Waru Kec.Parung Kab Bogor, dan MA (15) warga Kp Tulang Kuning Desa Waru Kec.Parung Kab.Bogor, dimana modus oeprandi para pemuda yang diduga gangster tersebut akan melalukan aksi tawuran, saat ini sudah dalam penanganan pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut Polsek Parung, Pungkasnya Kapolsek Parung Kompol Sularso. (DW)