Lensapolri.com, Jepara – Menyambut momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Jepara melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di lapangan Apel Mapolres Jepara, Jumat (22/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf M. Khusnur Rofiq beserta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya serta diikuti oleh TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dishub dan stakeholder terkait lainnya.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Jepara mengatakan, pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus dipastikan berjalan dengan aman nyaman dan lancar.
“Hal tersebut penting karena momentum Nataru telah menjadi bagian tradisi masyarakat yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Operasi Lilin Candi 2023 sedikit berbeda karena perayaan natal dan tahun baru juga bertepatan dengan masa kampanye pemilu 2024 sehingga diperlukan sinergitas, kolaborasi komunikasi dan koordinasi solidaritas dari seluruh stakeholder untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Olehnya dalam rangka pengamanan Nataru, Polri didukung TNI, Pemkab, mitra kamtibmas dan stakeholder terkait menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Abituren Akpol 2003 ini menyampaikan, pada Nataru tahun ini, Polri dan stakeholder terkait telah memetakan permasalahan kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang harus diwaspadai.
Kapolres juga menambahkan, bahwa Polres Jepara bersama stake holder terkait akan menerjunkan ratusan personel dalam kegiatan Ops Lilin candi 2023.
“Personel yang dilibatkan dalam Ops Lilin Candi 2023 sebanyak 500 personel gabungan,” ujarnya.
Personel tersebut terdiri 250 personel Polres Jepara dan 250 personel gabungan dari Kodim 0719/Jepara, Satpol PP, Dishub, Dinkes, BPBD, petugas pemadam kebakaran, Orari/Rapi/Senkom dan Saka Bhayangkara serta stakeholder terkait lainnya.
Polres Jepara juga mendirikan 3 pos pam dalam kegiatan Ops Lilin candi 2023, diantaranya di Pos Pam Welahan yang berada di halaman GOR Takraw Welahan, Pos Pam Mayong di Jalan Jepara-Kudus tepatnya di depan Pasar Mayong dan Pos Pam Keling di Pertigaan Sambung Oyot Keling.
Disamping itu, ada pula satu Pos Yan SCJ yang berada di pusat Kota Jepara tepatnya di Jalan Kartini atau depan Gedung Shopping Center (SCJ) Jepara.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan berupa barang bukti ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Nataru.
“Dari hasil KRYD menjelang Nataru yang dilaksanakan Polres Jepara dan Jajaran Polsek berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merek dan ribuan liter miras oplosan. Selain itu, ratusan knalpot brong juga berhasil disita hasil dari aksi balap liar oleh Jajaran Polres Jepara,” jelasnya.
“Total 2.500 botol miras berbagai merek berhasil disita selama pelaksanaan KRYD dan 2.700 liter miras oplosan serta 173 buah knalpot brong yang dimusnahkan hari ini,” ungkap AKBP Wahyu.
Sesaat setalah pemusnahan kanlpot brong Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa Polres Jepara telah melaksanakan kegiatan razia balap liar yang dianggap meresahkan oleh masyarakat.
“Balap liar ini memang cukup meresahkan, masyarakat selalu menghubungi layanan Call Center 110 Polri dan Siraju Polres Jepara. Setiap ada kegiatan balap liar diberbagai titik, masyarakat menghubungi layanan – layanan tersebut, kita datakan dan langsung tindaklanjuti,” kata Kapolres.
Sambung AKBP Wahyu, “Bahkan sampai kemarin saya melihat masyarakat banyak yang hadir dalam kegiatan operasi razia balap liar, dari mereka ada yang memasangi portal di pintu – pintu atau gang. Artinya masyarakat banyak yang resah dengan aksi balap liar dan menolaknya, sehingga Polres Jepara akan terus berupaya melakukan penindakan,” tegas AKBP Wahyu.
Penindakan aksi balap liar tersebut juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir, diharapkan dengan berkurangnya aksi balap liar, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Jepara mengapresiasi tindakan tegas Jajaran Polres Jepara dalam penindakan aksi balap liar, hal ini tentunya merupakan dukungan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Jepara.
(Yusron)