Terkait Knalpot Brong, Propam Polres Jepara Gelar Razia Anggota

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Seksi Propam Polres Jepara menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polri di Mapolres Jepara, Senin (8/1/2024) pagi. Kegiatan bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Jepara Iptu Heru S mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, kami juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.

Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Jepara, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres Jepara yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.

Kasi Propam menambahkan, bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh polsek jajaran Polres Jepara. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

Baca Juga :  Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi Anggaran Tahun 2023, Jumlahnya Turun Dibanding Tahun 2022, Ini Alasannya

“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Jajaran Polres Jepara juga terus melakukan sosialiasi larangan menggunakan knalpot brong. Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menyampaikan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.

“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” pungkasnya.

(Yusron)

Berita Terkait

Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh – Sumut, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri
Memasuki Tahap Kampanye Polda Bali Himbau Masyarakat Turut Jaga Situasi Kamtibmas
Gelar Pasukan tahap Kampanye, Ini Penekanan Kapolres AKBP Teguh
HUT Bhayangkara ke-78 Polresta Bandara Soetta: Penghargaan, Tasyakuran, dan Tali Asih
Senyum Bahagia Putri Nurdin, menerima Kembali Sepeda Motornya yang hilang
Musisi Berinisial VTP dan Seorang Wanita Diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Disebuah Kamar Kost
Kapolda Jateng Beri Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Sukolilo, Tegaskan Masyarakat Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Masjid Baiturrahim dan Masjid Jami jadi sasaran Bakti Reliqi “Hari Bhayangkara ke-78” Polda Sulteng
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 14:48 WIB

Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh – Sumut, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri

Kamis, 26 September 2024 - 14:41 WIB

Memasuki Tahap Kampanye Polda Bali Himbau Masyarakat Turut Jaga Situasi Kamtibmas

Selasa, 24 September 2024 - 12:01 WIB

Gelar Pasukan tahap Kampanye, Ini Penekanan Kapolres AKBP Teguh

Senin, 1 Juli 2024 - 23:22 WIB

HUT Bhayangkara ke-78 Polresta Bandara Soetta: Penghargaan, Tasyakuran, dan Tali Asih

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:02 WIB

Senyum Bahagia Putri Nurdin, menerima Kembali Sepeda Motornya yang hilang

Berita Terbaru