Mendagri: Peta RPJPN dan RPJPD Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, peta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 akan menjadi jalan untuk menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Mendagri mengungkapkan, Indonesia Emas tidak hanya terkait usia 100 tahun, tetapi juga Indonesia bisa menjadi negara yang betul-betul berkembang dengan pendapatan per kapita yang tinggi.

Hal itu ditegaskan Mendagri pada acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelarasan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045 bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

“Nah, ini semua [RPJPD dan RPJPN] untuk mewujudkan itu, konsepnya, peta jalannya adalah pada RPJP, makanya RPJP tidak boleh salah. RPJP kita harus trayektorinya mengarah kepada fast way, jalan menuju itu, menuju dengan pendapatan per kapita itu,” katanya.

Mendagri menjelaskan, berbagai survei internasional seperti dari World Bank dan McKinsey memprediksi bahwa Indonesia pada tahun 2040-2045 akan menjadi negara lima besar ekonomi terbesar di dunia. Indonesia akan bersanding dengan negara-negara seperti China, India, dan Amerika Serikat. Apalagi Indonesia mempunyai tiga modal utama untuk mewujudkannya, yaitu angkatan kerja yang besar, sumber daya alam yang melimpah, dan bentangan wilayah yang luas.

“Apa yang disebut dengan Indonesia Emas bukan hanya 100 tahunnya, tapi Indonesia yang betul-betul bisa menjadi negara the largest country, karena kita sudah middle up income country. Mudah-mudahan kita akan menjadi nanti menjadi negara yang betul-betul negara berkembang dengan pendapatan per kapita yang tinggi,” terangnya.

Demi terciptanya Indonesia Emas tersebut, Mendagri kembali menekankan perlunya RPJPN dan RPJPD yang matang dan selaras. Pemerintah daerah (Pemda) perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam pembuatannya. Selain itu, daerah juga bisa menyesuaikan penyusunan RPJPD dengan memperhatikan kondisi lokal dan potensi wilayah masing-masing. Kemendagri dan Bappenas nantinya juga akan tetap melakukan pendampingan pada daerah ketika mengalami kendala.

“Kita akan mendampingi supaya RPJP jangan dibuat asal-asalan, tapi betul menjadi pegangan untuk menyusun RPJMN 5 tahunan yang juga nanti dipecah menjadi pegangan untuk rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun untuk menuju jalur yang sama, menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Mendagri.

Editor : Redaksi

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polres Majalengka Gelar Patroli Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB