Irwil Berisi : Lakukan Pelayanan Publik Yang Berdampak

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengikuti kegiatan IRWIL BERISI (Inspektorat Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi pada Satuan Kerja Wilayah I, pada Senin (16/1).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti beserta jajaran Irwil Wilayah I yaitu Aceh, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau secara virtual melalui Zoom. Turut hadir Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan seluruh jajaran Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Irwil Berisi juga merupakan salah satu program unggulan inspektroat Jenderal Kemenkumham selain gerbang transisi, Irjen ada, Aktif Belajar, Sertifikasi kompetensi dan Joint Audit,” Ucap Inpektorat Wilayah I, Ika Yusanti.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Membangun Kesadaran Orang Tua Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Lebih lanjut, dalam kegiatannya disampaikan beberapa evaluasi dari satuan kerja wilayah I yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM, Apresiasi pembangunan ZI di tahun 2023 dan rangkaian kegiatan menuju ZI seperti perjanjian kinerja, pelaporan data dukung, koordinasi dengan kantor wilayah, pelayanan publik, pembuatan inovasi yang berdampak yaitu RB General dan RB Tematik serta unsur maturitas SPIP.

“Pada pengelolaan keuangan harus memiliki 3 (tiga) prinsip yaitu Ekonomis, Efektif, dan Efisien mulai dari perencanaan, pemakaian dan pelaporan serta bersifat adaptif sesuai dengan regulasi,” Tutur Irwil I.

Baca Juga :  Pengaspalan Jalan di Desa Gunamekar Diduga Asal Jadi

Sebagai penutup, Irwil 1 menyampaikan bahwa sebagai ASN juga harus melaksanakan netralitas pegawai menuju Pemilu Tahun 2024 serta mampu memahami larangan-larangan ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru