Labuhan Deli
Guna meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi dan Stakeholder, bertempat di Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli, Senin (26/02).
Wujud pencapaian kerjasama diantara kedua belah pihak ditandai dengan adanya pelaksanaan perjanjian kerjasama, Rutan Kelas I Labuhan Deli kembali melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Instansi dan stakeholder yakni Danramil 0201-10/MM, Puskesmas Medan Labuhan, Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam, OBH Umsu, OBH Yesaya 56 dan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa bersama dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan mulai dari instansi dan stakeholder dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Rutan. MoU dengan instansi dan Stakeholder ini guna membangun sinergi dalam mewujudkan kinerja pemasyarakatan yang lebih baik kedepannya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong menyampaikan “Mari berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Labuhan Deli baik pembinaan, kesehatan dan bantuan hukum. Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Instansi dan Stakeholder yang sudah memberikan waktunya dalam memberikan pelayanan bagi Warga Binaan. Mudah-mudahan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial melainkan kerjasama yang dilakukan dengan tanggungjawab bersama”, Ujarnya.
Kata sambutan juga disampaikan oleh Danramil 0201-10MM yang diwakili oleh Peltu Simatupang menyampaikan “Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dengan perjanjian ini kami siap mendukung seluruh kegiatan Rutan Labuhan Deli”, Ujar Peltu.
Kegiatan ditutup dengan melakukan Foto Bersama antara Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan para Stake Holder serta instansi.(AVID/rel)