Polres Parimo Ungkap 4 Pelaku Protitusi Via MiChat

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Parimo – Empat pelaku perdagangan orang berupa prostitusi online melalui aplikasi MiChat diungkap Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Jumat {19/1/2024) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual dihadapan jurnalis saat menggelar Konfrensi Pers di Polres Parimo, Senin (22/1/2024)

“Praktek Prostitusi online melalui aplikasi MiChat berhasil kita ungkap di Hotel Grand Mitra, Parigi, pada Jumat (19/1) dini hari” kata Kapolres Parimo

Kapolres juga menyebut, ada 4 pelaku yang diamankan, masing-masing inisial FA (28), NS (18), AMA (18) dan MZA (24) kesemuanya beralamat di Gorontalo.

Baca Juga :  PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Dimalam Hari, Agar Situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Susut Tetap Kondusif

“Pelaku dalam melaksanakan praktek prostitusi menyewa 3 kamar hotel Grand Mitra di Parigi dan menyiapkan 3 wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) inisial IM, SB dan AM,” ujarnya

Masih kata Jovan, selanjutnya pelaku membuka dan menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat dengan tarif antara Rp 350 Ribu hingga Rp 400 Ribu yang dibayarkan sebelum melakukan hubungan sex.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 Ribu perpelanggan dari PSK yang telah melayani pelanggannya,” jelas Jovan.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, Kepolisian telah mengamankan 7 buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 750 Ribu dan 5 (lima) buah smartphone, bebernya.

“4 Pelaku saat ini ditahan di Polres Parimo dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukum minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun” pungkasnya [Humas/Reed]

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Hadiri Acara Pebagian Bansos Kepada Warga Pesisir dan Safari Ramadhan Kapolda NTB

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Rutin Laksanakan Blue Light Patrol: Upaya Polsek Dentim Wujudkan Keamanan Wilayah
Safari Kamtibmas dan Minggu Kasih Bersama Tokoh Masyarakat Desa Adat Peminge
Safari Kamtibmas di Musholla Nurul Iman Denpasar Selatan: Polresta Denpasar Serap Aspirasi dan Perkuat Toleransi Antarumat Beragama
Cooling System Polsek Dentim: Himbauan Keamanan untuk Pemuda-pemudi Banjar Biaung
Purnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga Bali
Minimalisir Kejahatan Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Di Jalan Batu Bolong
Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Sore Cegah Curanmor Di Kawasan Wisata Petitenget
Cegah Tindak Kejahatan Perbankan, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Gerai ATM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:35 WIB

Rutin Laksanakan Blue Light Patrol: Upaya Polsek Dentim Wujudkan Keamanan Wilayah

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:31 WIB

Safari Kamtibmas dan Minggu Kasih Bersama Tokoh Masyarakat Desa Adat Peminge

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:25 WIB

Safari Kamtibmas di Musholla Nurul Iman Denpasar Selatan: Polresta Denpasar Serap Aspirasi dan Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:03 WIB

Cooling System Polsek Dentim: Himbauan Keamanan untuk Pemuda-pemudi Banjar Biaung

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:57 WIB

Purnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga Bali

Berita Terbaru