Tim SAR Ditsamapta Polda Sulteng : Gercep tangani pohon tumbang dan banjir di Kota Palu

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Tim Search And Rescue (SAR) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng gerak cepat (Gercep) mendatangi lokasi pohon tumbang dan banjir yang mengganggu arus lalu lintas di jalan nasional di Kota Palu, Rabu (24/1/2024)

Hujan lebat yang mengguyur Kota Palu sejak Selasa, 23 Januari 2024 malam menyebabkan beberapa pohon tumbang di Jalan Yos Sudarso dan genangan air lumpur di Jalan Soekarno Hatta.

Dipimpin Iptu Kurnia Amin Tim SAR Ditsamapta Polda Sulteng dibantu warga berusaha memotong batang pohon dengan mesin gergaji (Chainsaw) dan menyingkirkan dari badan jalan, sehingga lalu lintas kembali normal.

“Kami segera turun ke lapangan begitu menerima informasi ada pohon tumbang yang menutup badan jalan,” ungkap Iptu Kurnia Amin, Rabu (24/1/2024) pagi

Tim SAR yang diturunkan sudah dilengkapi gergaji mesin atau chainsaw, sehingga upaya membersihkan pohon tumbang dapat segera diatasi, ujarnya

“Alhamdullilah lalu lintas yang akan melintas di Jalan Yos Sudarso Palu, kembali normal,” sebut Kurnia Amin.

Tidak sedikit masyarakat yang melintaspun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel Polri yang segera bertindak dilapangan.

Selesai di Jalan Yos Sudarso, Iptu Kurnia Amin membawa timnya menuju banjir air bercampur lumpur di Jalan Soekarno Hatta Palu, tidak sedikit sepeda motor yang macet karena berusaha menerobos genangan air.

Berkat kehadiran tim SAR Ditsamapta Polda Sulteng, satu persatu sepeda motor yang macet didorong dan dibantu untuk melewati genangan air bercampur lumpur.

Kehadiran personel Ditsamapta Polda Sulteng di lokasi banjir pun mendapat apresiasi dari warga yang telah dibantu melewati genangan air yang berlumpur akibat banjir.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Segel 3 Bar di DKI Jakarta karena Langgar Aturan PPKM Level 2

(Red)

Baca Juga :  Polda Kepri Buka Rekrutmen Penerimaan Bintara Polri 2022, Cek Syaratnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru