Hasil Rilis SPI Oleh KPK RI, Pemkab Gayo Lues Berada Ditingkat Kerawanan Korupsi Dengan Nilai Diangka 64,3, KPK Diminta Agar Selalu Aktif Memonitor

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, dimana terdapat di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues berada pada tingkat kerawanan yang sangat rentan dengan tingkat Kerawanan Korupsi dengan Skor/ nilai di angka 64,3. Nilai ini masih dibawah Rata – rata Nasional yaitu dengan Skor/nilai di angka 70,92.

Pada saat itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak sempat menjelaskan, nilai Rata-rata Nasional SPI harus disikapi dan ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, Johanis mengajak seluruh penyelenggara Negara baik di Pemerintahan Pusat maupun di Pemerintahan Daerah agar bekerja keras untuk kembali menguatkan Integritas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari Satukata.NET, Jum’at 9 Februari 2024 kemaren. Sekretaris Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Sutrisno meminta KPK agar selalu Aktif dalam Memonitor para Pejabat yang ada di Kabupaten Gayo Lues baik itu di tingkat Kepala Desa, hingga ke atasnya. Hal ini dilakukan untuk bisa menemukan siapa – siapa saja nantinya Pejabat – pejabat yang berpotensi melakukan perbuatan Korupsi tersebut.

Baca Juga :  Ditipidkor Bareskrim Polri Lakukan Penyitaan Aset Senilai Rp 700 Miliar Tetkait Pengadaan Rusun Cengkareng

Karena memang, dari hasil SPI tersebut menunjukkan tingkat Kerawanan Korupsi yang tinggi di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues ini, sudah cukup sebagai rujukan bagi KPK RI untuk lebih Aktif dan serius dalam Memonitor, dikarenakan dari hasil SPI tersebut tidak di isi dengan Asal – asalan oleh mengisinya. Ini tentu Mereka – mereka yang mengisi sudah pernah melihat, mengetahui atau mengalami Hal – hal yang mereka isi tersebut.

Selain itu Kata Sutrisno, Para pengisi SPI itu merupakan Orang – orang yang berada didalam Pemerintahan serta Orang yang sudah ada berhubungan sebelumnya dengan kegiatan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues. ” Karena itu, SPi jangan hanya dijadikan sebagai pajangan atau hal mencari pengalaman, untuk itu KPK harus bisa membuktikan hasil dari SPI tersebut,” kata Sutrisno.

Baca Juga :  Antisipasi Pekat, Polsek Lape Kembali Amankan Belasan Botol Miras

Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa indikator yang berpotensi korupsi di Kabupaten Gayo Lues yaitu Risiko Suap atau Gratifikasi, Risiko Jual atau Beli Jabatan, Risiko Pengelolaan PBJ, Keberadaan Pungutan liar, Penyalahgunaan pasilitas kantor dan lainnya.

Jika sebelumnya KPK belum pernah menyentuh atau atau mengawasi Peroses penggunaan keuangan negara di Kabupaten Gayo Lues, maka dengan adanya petunjuk hasil SPI ini kiranya mata KPK lebih tertuju ke Gayo Lues. Supaya apa yang sudah berlalu tidak terulang lagi bagi pejabat pejabat yang akan datang. Demikian Sutrisno mengatakan. [TIM]

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB