Aktifis LIRA Dikejar Dari Tamiang, Berjaya di Gayo Lues, Apa Benar ?

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues

Heboh, !!!. Gara – gara pemberitaan beberapa hari ini yang berjudul Pj. Bupati Gayo Lues diminta Mundur dan 12 Dosa – dosanya, “kok aktifis
Lira kepanasan, ada apa kata ketua LP PK Gayo Lues

Bahkan dalam pemberitaannya di salah satu Media Online, Senin (26/02/2024) aktifis Lira berinenssial P meminta kepada Direktur PDAM Gayo Lues segera melaporkan persoalan ke Pihak Polres setempat, terkait kantor PDAM saat ini diduga menjadi sarang Buzzer, nah pertanyaannya, Jika tidak merasa kok dia yang kepanasan, dalam pemberitaan itu kan hanya diduga, menggunakan Kata – kata Azas Praduga tak bersalah. Jika tidak merasa kok Sewot dan silakan bikin hak jawab dan hak koreksi.kata Ahmad Yani

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah Aktivis Lira itu tahu sangat paham Undang – undang Pokok Pers, jadi jangan sok tahu , Jika tidak merasa ada yang tidak benar silakan gunakan hak jawab kata Yani

Baca Juga :  Kompak, TNI, Polri dan Satpol PP di Pringgabaya Bubarkan Judi Sabung Ayam

Menurut Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP- KPK) Gayo Lues itu, dirinya malah balik bertanya kepada Ketua Aktivitas Lira Kabupaten Gayo Lues tersebut merasa tersinggung, sebenarnya apa Kapasitasnya dia situ, jangan – jangan……. salah seorang yg sering mangkal disana, “kami jadi curiga, jangan permainan kawan ini di Tamiang kambuh lagi “tanya Yani sambil mengenang Peristiwa di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021 yang lalu, dilansir dari Modus Aceh.

Dikutif dari liputan Modus Aceh https://modusaceh.co/news/menduga-ada-oknum-makelar-kasus-di-kejari-aceh-tamiang/index.html dan SERAMBINEWS.COM, ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO Orasi Tunggal, Aktivis Tuding Ada Makelar Kasus di Kejari Aceh Tamiang, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/02/video-orasi-tunggal-aktivis-tuding-ada-makelar-kasus-di-kejari-aceh-tamiang#google_vignette.

, Mr P pernah di demo oleh Aktivis Haprizal Rozi yang juga dilansir oleh Media Dialeksis pada Tanggal 02 – Februari – 2021 lalu. Dalam Orasinya, Haprizal Rozi menuntut Pemberantasan Makelar Kasus (Markus) di Lingkungan Kejari Aceh Tamiang, bahkan Saat itu, Haprizal Rozi mengingatkan, agar Pejabat Eksekutif maupun Legislatif jangan mudah memberikan Uang kepada (P) yang mengaku urusan Kajari Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Irwil V Inspektorat Jenderal Kemenkunham Berkunjung Ke Lapas Binjai Kanwil Sumut

Bahkan menurut Haprizal Rozi kala itu, bahwa (P) tersebut bukan Jaksa dan bukan Pegawai dan juga bukan Siapa – siapa, namun dia bebas duduk di ruang Kejari Aceh Tamiang, dan bahkan Foto – foto berkas (BAP) untuk dikirim menakut – nakuti dan memanggil Pejabat.

“Jadi ibaratnya si (P) ini, di kejar dari Tamiang berjaya di Gayo Lues, jadi kita juga tahu sepak terjangnya kawan ini, dan masih banyak lagi Kasus lain yang akan kita buka dan tunggu Tanggal mainnya,” Pungkas Ahmad Yani Geram. (AVID)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru