TANGGUNG JAWAB BERSAMA TERKAIT OVER CAPACITY DIBAHAS DALAM KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR-RI

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Reses oleh Komisi III DPR-RI dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Banten dan juga fokus akan keadaan didalam Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Senin (4/3).

Terpusat di Aryaduta Hotel, kegiatan ini dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman itu turut dihadiri oleh 14 (empat belas) anggota lainnya yakni Dipo Nusantara, Taufik Basari, Dimyati Natakusumah, Wihadi Wiyanto, M. Nurdin, Adang Daradjatun, Agung Budi, Wayan Sudirta, Rano Al Fath, Johan Budi, Jacky Uli, Bimantoro Wiyono, Aboe Bakar Al Habsy dan Adde Rossi serta tidak lupa dihadiri oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan seluruh Unit Pelaksana Teknis.

“Permasalahan saat ini adalah Belum seluruh Kabupaten/Kota menganggap Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai program prioritas dikarenakan payung hukumnya masih berupa Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Over Capacity di Wilayah Banten sudah sebesar 77.08%, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.

Baca Juga :  Satrio, Casis Bintara Polri Korban Begal: Ingin Sekali Bertemu Aipda Ambarita

Dari penyampaian beberapa hal tersebut, dodot menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum di daerah seperti berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dan pembentukan Desa Sadar Hukum dan meningkatkan peran aktif Kepala Desa/Lurah untuk mengajak peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran hukum.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Berinisial NL Diamuk Warga Saat Melakukan Aksi Curanmor

Terkait dengan over capacity, Mengamini, Anggota Komisi III DPR RI F-P. Nasdem, Taufik Basari menyampaikan jika penanganan kelebihan kapasitas tidak hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama bagi stakeholder terkait dan hal tersebut disetujui oleh seluruh hadirin.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monitoring Napiter, Lapas Perempuan Medan Kedatangan Tim Densus 88
Apel Pagi Bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara di Gedung Bersama Rupbasan Kelas I Medan
Rutan Tarutung Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Atensi Pasar Murah Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Warga Tegal Kertha Diuntungkan
Amankan 7 Paket Narkoba, 2 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Badung
Bhabinkamtibmas Singakerta Menghadiri Kegiatan Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Kabidpropam Polda Bali KBP. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. Memberikan Arahan terhadap Personil Polsek Ubud, Gianyar, Bali, dilanjutkan dengan Ops Gaktibplin
Polisi Sahabat Anak, Polsek Blahbatuh Hadir dengan Humanis Interaksi dengan Siswa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 05:39 WIB

Monitoring Napiter, Lapas Perempuan Medan Kedatangan Tim Densus 88

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:29 WIB

Apel Pagi Bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara di Gedung Bersama Rupbasan Kelas I Medan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:37 WIB

Rutan Tarutung Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:14 WIB

Atensi Pasar Murah Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Warga Tegal Kertha Diuntungkan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:03 WIB

Amankan 7 Paket Narkoba, 2 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Badung

Berita Terbaru