Keseriusan Polda Sumut ungkap Kejahatan di Sektor Perkebunan, Kunci Penunjang Penyelamatan Ekonomi 

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Polda Sumut dibawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI terus berupaya menekan angka kejahatan di Sumut, tak terkecuali mencegah kejahatan di sektor perkebunan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu, melihat Sumut memiliki potensi perkebunan produktif, Irjen Pol Agung terus menekan kejahatan demi menyelamatkan ekonomi masyarakat.

Kapoda Sumut Irjen Agung, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencegahan kejahatan di sektor perkebunan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut mewujudkan keamanan di sektor ekonomi

“Ini menjadi point penting dalam penanganan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mempercepat transformasi ekonomi di Sumut,”ujar Kombes Hadi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Monitoring Pemanfaatan Pekarangan di Lingk. Sidembunut

Pencurian kerap terjadi seperti di perkebunan milik PTPN. Pencurian TBS dan Brondolan di lahan milik PTPN IV dan menadah yang diperoleh dari penjarahan dan/atau pencurian milik PTPN IV sehingga Negara mengalami kerugian.

Para pelaku memiliki jalur distribusi dan pasar gelap sendiri untuk menjual hasil curian.

“Mereka menjual hasil curian ke penadah,”kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

Terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap 6 pelaku kejahatan,
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain unit truk warna kuning Nomor Polisi BM 8279 PB, 5 janjang TBS Sawit, 5 goni brondolan sawit, 3 buah tojok, 1 buah dodos, 2 buah kampak, 1 buah egrek pipa, 2 buah gancu, 1 buah keranjang timbangan, 1 unit celurit, 1 lembar surat pengantar barang TBS kepada PKS PT Sawita Jaya
Sejahtera, 1 buah karung berisikan brondolan buah sawit, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah hitam, 1 buah cangkul, 1 buah karung Goni warna putih dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Segel 3 Bar di DKI Jakarta karena Langgar Aturan PPKM Level 2

Peristiwa pencurian tersebut terkuak saat pihak keamanan perusahaan pada 14 Mei 2024 bersama 3 saksi mendatangi tempat kejadian perkara yang di Jalan Afdeling 4 Kebun Bangun Desa Talun Kondot Kabupaten Simalungun dan Afdeling 2 Blok 05 Kebun bah birong ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus Simalungun.

Di sana security melihat para pelaku insial Iwan, Tuken, Miduk, Rio dan Ngapak (nama panggilan) sedang mengutip TBS brondolan yang di perkirakan sebanyak 20 goni.

Baca Juga :  Dengan Pendekatan yang Humanis, Subsatgas Binluh Ajak Generasi Muda Tertib Berlalu Lintas

Melihat kejadian terebut, security membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Atas laporan ini, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap 6 pelaku yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD dan JM.

Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 111 Jomor Pasal 78
Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah
menjadi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang.

“Berdasarkan perhitungan perusahaan selama kurun waktu 3 tahun kasus pencurian ini terus berulang, kerugian PTPN IV diperkirakan 100 M (Seratus
Milyar Rupiah),”pungkasnya.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif
Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri
Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen

Berita Terbaru