Keseriusan Polda Sumut ungkap Kejahatan di Sektor Perkebunan, Kunci Penunjang Penyelamatan Ekonomi 

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Polda Sumut dibawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI terus berupaya menekan angka kejahatan di Sumut, tak terkecuali mencegah kejahatan di sektor perkebunan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu, melihat Sumut memiliki potensi perkebunan produktif, Irjen Pol Agung terus menekan kejahatan demi menyelamatkan ekonomi masyarakat.

Kapoda Sumut Irjen Agung, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencegahan kejahatan di sektor perkebunan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut mewujudkan keamanan di sektor ekonomi

“Ini menjadi point penting dalam penanganan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mempercepat transformasi ekonomi di Sumut,”ujar Kombes Hadi, Rabu (12/6/2024).

Pencurian kerap terjadi seperti di perkebunan milik PTPN. Pencurian TBS dan Brondolan di lahan milik PTPN IV dan menadah yang diperoleh dari penjarahan dan/atau pencurian milik PTPN IV sehingga Negara mengalami kerugian.

Para pelaku memiliki jalur distribusi dan pasar gelap sendiri untuk menjual hasil curian.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Penanganan Covid-19 di Surabaya

“Mereka menjual hasil curian ke penadah,”kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

Terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap 6 pelaku kejahatan,
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain unit truk warna kuning Nomor Polisi BM 8279 PB, 5 janjang TBS Sawit, 5 goni brondolan sawit, 3 buah tojok, 1 buah dodos, 2 buah kampak, 1 buah egrek pipa, 2 buah gancu, 1 buah keranjang timbangan, 1 unit celurit, 1 lembar surat pengantar barang TBS kepada PKS PT Sawita Jaya
Sejahtera, 1 buah karung berisikan brondolan buah sawit, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah hitam, 1 buah cangkul, 1 buah karung Goni warna putih dan sejumlah barang bukti lainnya.

Peristiwa pencurian tersebut terkuak saat pihak keamanan perusahaan pada 14 Mei 2024 bersama 3 saksi mendatangi tempat kejadian perkara yang di Jalan Afdeling 4 Kebun Bangun Desa Talun Kondot Kabupaten Simalungun dan Afdeling 2 Blok 05 Kebun bah birong ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus Simalungun.

Baca Juga :  Empat Poin Arahan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya

Di sana security melihat para pelaku insial Iwan, Tuken, Miduk, Rio dan Ngapak (nama panggilan) sedang mengutip TBS brondolan yang di perkirakan sebanyak 20 goni.

Melihat kejadian terebut, security membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Atas laporan ini, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap 6 pelaku yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD dan JM.

Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 111 Jomor Pasal 78
Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah
menjadi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang.

“Berdasarkan perhitungan perusahaan selama kurun waktu 3 tahun kasus pencurian ini terus berulang, kerugian PTPN IV diperkirakan 100 M (Seratus
Milyar Rupiah),”pungkasnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto
Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu
Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi
Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Agung Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Sumut
Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78
Jurnalis Ramaikan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-78, Koresponden TVOne dapatkan Undian Sepeda Motor
Ribuan Peserta Ikuti Olahraga Bersama dan Pembukaan Perlombaan Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Sulteng
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

Kamis, 12 September 2024 - 16:37 WIB

Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:22 WIB

Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Agung Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Sumut

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:52 WIB

Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78

Berita Terbaru