Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian genset di Jalan Bustaman, Gang Wijaya Kesuma 11, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024), sekira pukul 00:30 Wib.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora membenarkan terkait penangkapan itu.

Baca Juga :  Tegas, Kapolres Gresik Pimpin Penyekatan Demi Mencegah Penularan Wabah PMK

Pelaku bernama Ziko (23), warga Jalan Cempaka Turi, Gang Cempaka II Desa Bandar Khalipah langsung diboyong ke Polsek Medan Tembung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, sekira pukul 00.30 Wib, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi dari korban bahwa ada diamankan 1 orang diduga pelaku pencurian mesin genset. Kemudian, piket opsnal merapat ke tkp dan langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Medan Tembung dan tim opsnal menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Japri.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Menerima Silaturahmi Dari Keluarga Bayi Yang Tertukar

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin genset dan dua pasang sepatu. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(AVID/r)

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Memimpin Apel Pagi untuk Menjaga Kondusifitas dan Kesiapan Pemilu

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru