Polres Paser Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANA PASER – Polres Paser melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang bertempat di Ruang Riksa Sat Resnarkoba. Kegiatan ini dilakukan pada jam yang berbeda, dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu milik dua tersangka berbeda. Senin (8/7/2024).

Barang bukti pertama yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu milik tersangka berinisial SF alias Ipan, berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,32 gram. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh tersangka serta pihak berwenang lainnya.

Barang bukti kedua yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu milik tersangka berinisial DI alias Dodi, berupa enam paket sabu dengan berat bruto 5,16 gram. Proses pemusnahan juga dilakukan dengan kehadiran tersangka dan saksi-saksi dari pihak berwenang.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh AKP H. Kamin (Kasi Humas), Widya Valent Asnawi, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), KBO Narkoba Ipda Sawi, dan Bripka Rudi (Provos). Semua pihak yang hadir turut menyaksikan jalannya proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Baca Juga :  Talkshow Ngobrol Pintar dengan BTV, Polda Kaltim Jelaskan Kesiapan Dalam Pendistribusian Logistik Pembangunan IKN

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH mengatakan bahwa, Proses pemusnahan dilakukan dengan transparan. Barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diuji oleh Laboratorium Forensik Cabang Surabaya untuk memastikan keasliannya. Setelah pengujian selesai, barang bukti dimasukkan ke dalam toples plastik transparan berwarna putih yang berisi air, kemudian diaduk hingga larut dengan air. Selanjutnya, cairan tersebut dibuang ke dalam lubang closet atau septik tank hingga habis,”terang Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Pengerjaan Normalisasi Sungai SWD II Wilayah Jepara Sudah Mulai

“Diharapkan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Paser terus berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutupnya

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:32 WIB

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB