KotaTangerang-Oknum anggota Polri (M) dilaporkan karena diduga melakukan tindakan perselingkuhan, pelecehan disertai kekerasan terhadap seorang wanita (SD), yang bertempat tinggal di bilangan Kota Tangerang.
Informasi dihimpun, oknum polisi insial M ini, bertugas di bagian Shabara Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan.
Kepada wartawan, M membantah atas tudingan tersebut yang dilakukan olehnya terhadap SD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ah, saya gak selingkuh. Saya di pake, juga di bayar kok sama dia. Lelaki mana diiming-imingi benda mati dan hidup tidak tergoda, laporkan saja saya sudah pasang badan sekalian panggil Kasat ke sini, panggil Gunturbke sini,” ucap, M dengan nada menantang.
Sebelumnya, seorang wanita SD (Korban), mengaku perlakuan M terhadapnya itu terjadi, ketika menjalankan usaha bersama di Koprasi Marison Pasijaya beberapa tahun silam.
“Saya pernah di pukuli oleh oknum polisi (M) beserta istrinya, pada Tahun 2022 kepala saya dipukul sampai berdarah dan di bawa ke Rumah sakit untuk di jahit karena luka parah, ” ujar SD.
“Dan Saya hari ini datang kerumahnya karena mau ngambil kendaraan mobil yang di bawa oleh M, karena kami sudah tidak membayar angsuran dan di khawatirkan akan di tarik oleh lising.
Tapi saya malah mendapat perlakuan tidak baik, malah saya disiram pake minuman beralkohol di tempat kejadian perkara (TKP) Ciputat Tangerang selatan, “sambung dia.
Yang membuat SD merasa ngeri, Karena M kerap sambangi kediaman SD dengan melakukan keonaran, hingga seluruh penghuni rumah termasuk anak-anak merasa dalam situasi mencekam.
Bahkan, SD mengaku sempat mendengar M melontarkan perkataan ingin melakukan percobaan pembunuhan terhadapnya, serta menantang aparatur keamanan.
“Saya meminta tolong kepada pihak berwenang dan Satuan Propam Polres Tangerang Selatan, dan satuan Propam Polda Metro jaya untuk menindak lanjuti laporan saya. oknum Polisi bernama M tersebut harus di tahan, ” harap, SD dengan wajah memelas.