Oknum Anggota Polri dilaporkan, karena diduga melakukan pelecehan seorang Wanita

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KotaTangerang-Oknum anggota Polri (M) dilaporkan karena diduga melakukan tindakan perselingkuhan, pelecehan disertai kekerasan terhadap seorang wanita (SD), yang bertempat tinggal di bilangan Kota Tangerang.

Informasi dihimpun, oknum polisi insial M ini, bertugas di bagian Shabara Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan.

Kepada wartawan, M membantah atas tudingan tersebut yang dilakukan olehnya terhadap SD.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ah, saya gak selingkuh. Saya di pake, juga di bayar kok sama dia. Lelaki mana diiming-imingi benda mati dan hidup tidak tergoda, laporkan saja saya sudah pasang badan sekalian panggil Kasat ke sini, panggil Gunturbke sini,” ucap, M dengan nada menantang.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polresta Balikpapan Melakukan Pengamanan di BSCC Dome

Sebelumnya, seorang wanita SD (Korban), mengaku perlakuan M terhadapnya itu terjadi, ketika menjalankan usaha bersama di Koprasi Marison Pasijaya beberapa tahun silam.

“Saya pernah di pukuli oleh oknum polisi (M) beserta istrinya, pada Tahun 2022 kepala saya dipukul sampai berdarah dan di bawa ke Rumah sakit untuk di jahit karena luka parah, ” ujar SD.

“Dan Saya hari ini datang kerumahnya karena mau ngambil kendaraan mobil yang di bawa oleh M, karena kami sudah tidak membayar angsuran dan di khawatirkan akan di tarik oleh lising.

Tapi saya malah mendapat perlakuan tidak baik, malah saya disiram pake minuman beralkohol di tempat kejadian perkara (TKP) Ciputat Tangerang selatan, “sambung dia.

Baca Juga :  Peringati HARGANAS dan HAN 2023, Bupati Imron: Mari Bersama Menjamin Pemenuhan Hak Anak dan Turunkan Angka Stunting

Yang membuat SD merasa ngeri, Karena M kerap sambangi kediaman SD dengan melakukan keonaran, hingga seluruh penghuni rumah termasuk anak-anak merasa dalam situasi mencekam.

Bahkan, SD mengaku sempat mendengar M melontarkan perkataan ingin melakukan percobaan pembunuhan terhadapnya, serta menantang aparatur keamanan.

“Saya meminta tolong kepada pihak berwenang dan Satuan Propam Polres Tangerang Selatan, dan satuan Propam Polda Metro jaya untuk menindak lanjuti laporan saya. oknum Polisi bernama M tersebut harus di tahan, ” harap, SD dengan wajah memelas.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru