Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kokek Consulting dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024, Selasa (19/11) bertempat di LePolonia Hotel & Convention.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan data responden untuk survei tersebut, DJKI akan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam di Sumatera Utara, dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual yang telah diberikan kepada para Pemohon KI di wilayah Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dihadiri oleh Tim DJKI beserta anggota, konsultan KI dari Kokek Consulting, serta perwakilan dari sejumlah lembaga, termasuk Dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Sumatera Utara, Dinas koperasi, Perindustrian dan perdagangan kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, UMK Binaan Dinas Koperasi usaha kecil menengah Kota Medan, Akademisi/Sentra KI Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Akademisi/Sentra KI Universitas Sumatera Utara, Akademisi/Sentra KI Universitas Medan Area, Akademisi/Sentra KI Universitas Prima Indonesia dan Akademisi/Sentra KI Universitas Nommensen.

Baca Juga :  Kejar Target Vaksin Booster,Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi di Lapas

Kegiatan diawali laporan panitia yang disampaikan oleh Deviyanti, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda DJKI. Dalam laporannya, Deviyanti menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan.

“Survei ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kondisi layanan KI di Sumut serta memberikan rekomendasi perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Devi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait layanan yang diberikan, guna terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan.

“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi semakin penting di era globalisasi dan digitalisasi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan DJKI mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini menjadi alat evaluasi yang sangat penting bagi kami,” ujar Alex.

Baca Juga :  Kejati Sulteng Giat Program "Jaksa Masuk Sekolah," Idukasi Dan Penyuluhan Di SMAN 5 Palu.

Dalam kegiatan FGD, para peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman serta memberikan masukan terkait berbagai aspek pelayanan, seperti pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri. Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi antara lain proses birokrasi, kemudahan akses layanan, serta transparansi dalam penanganan permohonan hak kekayaan intelektual.

Melalui survei ini, kami berharap dapat memahami harapan, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam akses dan pemanfaatan layanan kekayaan intelektual.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Kemenkumham Sumut dan DJKI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan berbasis digital, mempermudah proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, serta memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Diharapkan dengan berbagai inisiatif ini, layanan kekayaan intelektual di Indonesia semakin efisien dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi karya-karya masyarakat Indonesia.(AVID/rel)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru