Kisruh di Polsek Kelapa Gading, Dipicu Sekelompok Orang Paksa Polisi Bebaskan Pelaku Narkoba

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom membantah anggotanya melakukan pemerasan terhadap (IR) salah satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan merespon kabar bohong yang diposting akun TikTok beberapa waktu lalu. Akun tersebut membuat narasi Polsek Kelapa Gading tengah melakukan pemerasan hingga puluhan juta.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabar tersebut tidak benar, gak ada anggota yang meminta uang, di sini Polsek Kelapa Gading bekerja secara profesional dan Presisi,” ungkap Kapolsek Senin 25 November 2024 malam.

Kapolsek sangat menyayangkan kejadian itu, meskipun pihaknya sudah bekerja secara transparan dan mengedepankan presisi, namun masih saja ada oknum masyarakat yang merasa tidak puas.

Ironisnya, oknum masyarakat tersebut menyebar luaskan narasi bohong yang dapat merusak citra Kepolisian. “Sebenarnya saya sebagai Kapolsek dirugikan, tetapi saya tetap berjiwa besar. Saya mengimbau masyarakat agar ke depannya jangan asal menyebar berita bohong yang dapat merugikan orang lain,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Tabrak Penyebrang Jalan, Pengemudi Busway Nyaris Jadi Bulan Bulanan Warga

“Padahal kami sudah menerima mereka-mereka yang mengaku dari salah satu pihak keluarga terduga pelaku, bahkan berkali-kali saya terima dengan baik. Mereka minta salah satu pelaku dibebaskan, ya kami sebagai pihak kepolisian apa adanya bekerja secara on the track dan mengedepankan presisi,” terang Kapolsek.

*Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba*

Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah menangkap (IR) dan temannya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jln. RE Martadinata, Jakarta Utara pada 17 September 2024.

Disaat itu juga pihak Polsek Kelapa Gading melakukan pengembangan dan ditemukan bukti (IR) melakukan transaksi jual beli narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, Polsek Kelapa Gading berhasil meringkus pelaku lainnya di salah satu Hotel Jakarta Barat dan ditemukan barang bukti alat hisap sabu (bong).

*Pemicu Kegaduhan*

Baca Juga :  Aksi Pencurian Barang Berharga di Rumah Kosong Terekam CCTV di Cengkareng, Jakarta Barat

Setelah itu, muncul lah sekelompok orang mengaku dari salah satu keluarga terduga pelaku (IR) ke Mapolsek Kelapa Gading pada Selasa 19 November 2024. Mereka meminta pihak Kepolisian membebaskan (IR).

“Kanit Reskrim sudah menerima mereka dan memberikan penjelasan berkaitan dengan duduk perkara pelaku tetapi mereka tetap tidak menerima penjelasan dan melakukan teriakan-teriakan di selasar Unit Reskrim sehingga mengganggu pelayanan Unit Reskrim dalam melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada hari itu,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek sudah memberikan penjelasan kembali kepada mereka, tetapi mereka tetap menuntut agar pelaku dibebaskan. Kemudian mereka melakukan teriakan-teriakan di halaman dan lobby Mako Polsek yang kemudian mengganggu pelayanan Polsek secara utuh.

Keesokan harinya, mereka tetap ngotot mendesak pihak Kepolisian agar rekannya segera dibebaskan. Hal ini dilakukan berulang-ulang dengan arogan meskipun pihak Kepolisian sudah menerapkan sikap presisi.

Hingga akhirnya pada, Sabtu 23 November 2024 mereka datang kembali sekitar pukul 04.00 WIB mereka berteriak-teriak di depan Mapolsek Kelapa Gading untuk memaksa masuk. “Polsek terpaksa menutup sementara pintu masuk, untuk menghindari kegaduhan serta keresahan anggota yang sedang melayani masyarakat. Meskipun ditutup pelayanan tetap berjalan,” sambung Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Berikan Motivasi dan Arahan Kepada Perugas Poskamling Di Brayan Kota

Di hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB mereka datang kembali dengan alasan untuk membesuk tersangka. “Padahal sudah dijelaskan bahwa hari Sabtu dan Minggu tidak ada aturan yang memperbolehkan tahanan dibesuk. Mereka tidak menerima dan terus melakukan teriakan-teriakan di depan pagar mako polsek hingga membuat narasi yang tidak benar,” tutup Kapolsek.

Untuk saat ini pelaku sudah dikirim ke Polres Jakarta Utara dan dijerat pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 132 dan atau 127 UU narkotika Jo 55 KUHP dan atau pasal 131 UU narkotika tentang permufakatan tindak pidana tersebut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:33 WIB

Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru