Mangupura – Polsanak, yang dikenal sebagai Polisi Sahabat Anak, merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Badung. Polisi Sahabat Anak (Polsanak) merupakan wujud nyata kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, S.H., KBO Sat Lantas Ipda I Wayan Suyasa,S.H dan Ps. Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Badung Aiptu Putu Ariasa bersama dua orang anggota Unit Kamsel Bripka Ida Bagus Gd Agung.S.H dan Brida Komang Arya Novanka, kali ini menerima kunjungan dari anak-anak TK Widia Kumara, Desa Tangeb, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Polsanak pada Kamis (12/12/2024) yang dihadiri oleh guru-guru dan anak-anak dari TK Widia Kumara Tangeb yang berlokasi di ruang praktik Satpas SIM Sat Lantas Polres Badung, Jln. kebo iwa 1 Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Melalui kegiatan Polsanak ini, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas yang berkolaborasi dengan Satuan Binmas Polres Badung mengenalkan kepada anak-anak untuk lebih mengetahui tentang peraturan berlalu lintas di jalan serta mengajak anak-anak agar bisa menjadi pelopor keselamatan dan dapat menyampaikan kepada orang tua, saudara dan juga tetangga untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dengan metode belajar sambil bermain sehingga anak-anak merasa nyaman dalam mengikuti kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang baik untuk menanamkan tertib lalu lintas sejak dini.
Anak anak dididik sejak dini untuk tertib berlalu lintas dan dikenalkan supaya mengerti aturan lalu lintas yang ada. Dan menyiapkan anak-anak Taman Kanak-kanak (TK) ini menjadi penerus bangsa. Dengan adanya kegiatan seperti ini anak-anak menjadi akrab dan terbiasa bersama polisi.
“program Polsanak ini rutin dilakukan, dengan cara mendatangi sekolah – sekolah yang ada di daerah Hukum Polres Badung serta mengadakan acara untuk sosialisasi/edukasi mengenai lalu lintas atau ketertiban umum dan memperagakan 12 gerakan lalu lintas di jalan raya serta pengenalan rambu lalu lintas dengan tujuan untuk dapat mengenal arti dan makna rambu lalu lintas,” ungkapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K.
Dengan menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini kepada mereka, diharapkan anak-anak dapat memahami tata tertib berlalu lintas di jalan raya, yang pada akhirnya akan menciptakan generasi yang disiplin dan patuh dalam berlalu lintas. (hms)