Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com – 29 Januari 2025 – Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Proyek ini berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022, namun gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Kakortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menjelaskan, “Kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman. Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka.”

Baca Juga :  Penyerahan Bingkisan Kapolda Sulteng Kepada PNPP Di Lingkungan Polri Sulteng 1Syawal 1444 H / 2023 M.

Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar, dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp 462 miliar. Namun, selama proses pelaksanaan, ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula, serta gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor.

Pada tahun 2022, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang telah dilakukan oleh PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3% dari nilai kontrak yang mencapai Rp 716,6 miliar.

“Proses penyidikan ini akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tambah IJP Cahyono Wibowo.

Baca Juga :  Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

Dengan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan, penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dalam proyek ini, serta mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyidik Kortastipidkor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susuri Jalan Subak Sari Canggu Polsek Kuta Utara Patroli Beri Rasa Aman Aktivitas Wisatawan
Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan
Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Personil Satuan Samapta Polres Bangli Gatur Lalu lintas Aktifitas Masyarakat di Pagi Hari
Anggota Polsek Susut, Patroli Blue Light antisipasi Kamtibmas Di malam hari, Agar tetap Kondusif
Polsek Kintamani Melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light Jaga Kantibmas Tetap Kondusif Dimalam Hari
Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:19 WIB

Susuri Jalan Subak Sari Canggu Polsek Kuta Utara Patroli Beri Rasa Aman Aktivitas Wisatawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:11 WIB

Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:05 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:55 WIB

Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:53 WIB

Personil Satuan Samapta Polres Bangli Gatur Lalu lintas Aktifitas Masyarakat di Pagi Hari

Berita Terbaru