Gerak cepat unit Reskrim Polsek Kuta Selatan Tangkap Pelaku Penebasan beberapa jam setelah kejadian

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Kuta Selatan, 14 Februari 2025 – Tim Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam yang terjadi di depan Mini Mart, By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, pada Kamis (13/2) pukul 03.00 WITA. Pelaku, inisial MMK (33), ditangkap di tempat tinggal pamannya di Glogor Carik beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Polsek Blahbatuh Bersinergi Kolaborasi Tangani Bencana Pohon Tumbang di Desa Pering

Korban, inisial YNB(37), mengalami luka robek di kepala dan wajah akibat tebasan pedang. Istrinya, Noviana Kewu Deki (38), melaporkan kejadian ini setelah menerima telepon yang mengabarkan suaminya dirawat di Rumah Sakit Surya Husada Nusa Dua.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Tingkatkan Keamanan di Area Wisata Batu Bolong.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I GST NGR YUDISTIRA, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPTU M. Guruh Firmansyah, S. S.Tr.K, S.I.K, segera mengerahkan tim Opsnal ke lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan penebasan karena kesalahpahaman yang memicu emosi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang tanpa gagang. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru