Lensapolri.com – Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat AKP Wayan Budiartana, SH., bersama Panit Binmas Ipda Wayan Sudima rutin melaksanakan sambang kamtibmas untuk mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan ini Kanit dan Panit Binmas Polsek Denpasar Barat menyambangi Sekhe Teruna Teruni (STT) Banjar Tegal Buah di jalan Tangkuban Perahu dan Banjar Teges Mas Jati di jalan Ulunsui Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (15/2/2025) malam.
Mereka disambut hangat oleh para pemuda (yowana) STT Banjar tegal Buah dan Banjar Teges Mas Jati ditempat dan kunjungan yang berbeda. Melalui sambang kamtibmas dengan mengedepankan penyampaian yang humanis terkait situasi kamtibmas dilingkungan setempat.
Disamping mensosialisasikan Perda Pelestarian Ogoh-ogoh, Kanit Binmas juga menghimbau agar Ogoh-ogoh dijaga dengan baik.
“Kami menyampaikan kepada para yowana agar selalu menjaga Ogoh-ogohnya dibanjar untuk menghindari terjadinya pengerusakan oleh orang tak dikenal”, kata AKP Budiartana.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polsek Denpasar Barat dalam menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan Denpasar Barat tetap kondusif terkendali.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa, “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya para yowana atas kehadiran polisi di tengah-tengah mereka. Yowana menyambut baik pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan serta mengapresiasi upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan tentram di wilayah Desa Padangsambian Klod”, ucapnya.