Lensapolri.com – Pada tanggal 03 April 2024, terjadi kejadian ulah pati di Jembatan Tukad Bangkung, Petang, Plaga. Seorang perempuan berinisial NKMS, 21 tahun, asal Tamblang, Buleleng, diduga melakukan ulah pati dengan terjun dari atas jembatan.
Sebelum kejadian, korban terlihat duduk termenung di jembatan tersebut sebelum pukul 18.00 WITA, membawa sepeda motor Honda PCX dengan plat nomor DK 5780 UBJ. Diduga setelah itu, korban terjun dari atas jembatan dan jenazahnya ditemukan di dasar jurang.
Korban berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Polda Bali pada pukul 00.00 WITA dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif di balik kejadian ini masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui penyebab dan motif di balik kejadian tersebut.
Kapolsek Petang, AKP I Nyoman Arnaya, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan motif di balik kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik kejadian ini. Kami juga berharap bahwa keluarga korban dapat memberikan keterangan yang lebih lanjut tentang kejadian ini,” kata AKP I Nyoman Arnaya.