Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Lapas Jember Gelar Halal Bihalal 

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com Jember – Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas Jember, Hj. Een Kristyo beserta seluruh anggota menggelar acara Halal Bihalal, bertempat di Aula Utama Lapas Kelas IIA Jember, pada Sabtu (12/04/2025).

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho berkesempatan hadir sekaligus memberikan sambutan inspiratif dalam acara tersebut. Kegiatan diawali dengan siraman rohani yang disampaikan oleh Ustad H. Sayyid Abdurahman Dur, dari Kementerian Agama Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Sat Binmas Lakukan Penilaian Lomba Poskamling Tingkat Polresta Mataram

 

Ketua PIPAS Cabang Lapas Jember dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran ibu-ibu semua pada acara Halal Bihalal yang digelar, pertemuan hari ini merupakan wujud kebersamaan kita untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota.

 

“Saya berharap acara Halal Bihalal ini dapat memperkuat solideritas dan semangat gotong royong di antara seluruh anggota PIPAS Cabang Lapas Kelas IIA Jember. Menurutnya, peran serta kontribusi para istri yang tergabung dalam organisasi PIPAS tentu sangat besar dalam mendukung kinerja dan tugas suami”, ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Rw Desa Tegalsari Polsek Plered Polresta Cirebon Aiptu Sulaiman Sambangi Ketua Rt/Rw dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

 

Dalam sambutannya Kalapas menyampaikan, “Dibalik kesuksesan seorang pria karena ada wanita hebat dibelakangnya. Ungkapan tersebut menyiratkan betapa pentingnya kehadiran seorang istri dalam menunjang karir suami. Karir suami dapat maju jika didukung oleh keluarga yang harmonis, terutama istri dan anak-anaknya”, ujarnya.

 

“Motivasi dan dorongan istri tentu akan memberikan semangat kerja bagi suami. Anggota PIPAS Lapas Jember harus mampu berkontribusi positif dalam mendorong suami agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, tutup Kalapas.

Baca Juga :  Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Wira Hadiri Perayaan Thaipusam 2025 di Medan

 

Acara Halal Bihalal berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Melalui momentum ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif guna mendukung tujuan bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

 

 

.-❤️-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Berita Terbaru