Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Palmerah Jakarta Barat bersama 3 Pilar Kecamatan Palmerah melaksanakan kegiatan penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik wilayah Palmerah, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 yang digelar untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, memimpin langsung jalannya operasi penertiban tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Polsek Palmerah, Koramil, dan Satpol PP.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan mencegah potensi gesekan antar kelompok. Kami bersinergi bersama unsur 3 Pilar untuk memastikan tidak ada atribut ormas yang melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Senin, 19/5/2025

Baca Juga :  Wujudkan Zero Overstaying, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Ikuti Dimensi Penanganan Overstaying Tahanan

Secara teknis, penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP dengan pendampingan dari pihak kepolisian dan TNI.

Kegiatan ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang di tempat umum tanpa izin resmi, yang dinilai bisa menimbulkan gangguan ketertiban lingkungan.

Baca Juga :  Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan suasana lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, serta tidak ada lagi pihak-pihak yang bertindak seolah-olah berwenang di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector
Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati
Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangli Gelar Personel di Titik-Titik Rawan
Polantas Polres Bangli Menyapa, Edukasi Kamseltibcarlantas dan Bagikan Helm SNI kepada Pengendara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Senin, 12 Januari 2026 - 21:47 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:03 WIB

Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:24 WIB

Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

Berita Terbaru