Komitmen Lapas Jember Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal 

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com Sidoarjo – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, R.M Kristyo Nugroho turut ambil bagian dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang bertujuan untuk mewujudkan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.

 

Acara ini diselenggarakan pada Rabu (21/05/2025) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini menjadi momentum sinergis bagi seluruh elemen Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur. Kehadiran mitra strategis seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur semakin memperkuat komitmen pemberantasan praktik ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Wujudkan Bebas Buta Huruf Al-Qur’an, Lapas Perempuan Bandung Berkolaborasi dengan Demaji Indonesia

 

Dalam deklarasi yang diucapkan secara serentak, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menyampaikan beberapa poin krusial diantaranya penolakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan, memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan aturan dengan melibatkan aparat penegak hukum maupun pengawas eksternal, serta penguatan integritas terhadap petugas dalam mensukseskan program pembinaan.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, Polres Metro Jakarta Barat , Kembali Bagi Bagi Beras Kepada Masyarakat

 

Sebagai wujud nyata dari komitmen yang telah diikrarkan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono meminpin pemusnahan barang bukti telepon genggam. Ratusan unit HP yang berhasil disita dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Timur sepanjang tahun 2025 dimusnahkan, serta dilakukan tes urine kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis dan petugas secara acak, dengan hasil seluruhnya “Negatif”.

 

Usai mengikuti deklarasi, Kepala Lapas Kelas IIA Jember menyampaikan pandangannya bahwa,

Baca Juga :  Polda Sulteng matangkan kesiapan hadapi Idul Fitri 1443 H melalui Rakor Lintas Sektoral

 

“Kegiatan deklarasi ini adalah langkah yang sangat penting dan menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Lapas Jember, dalam memberantas segala potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.

 

Kalapas akan terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang larangan didalam kamar hunian. Hendaknya komitmen dari pimpinan ini didukung seluruh jajaran, baik pegawai maupun warga binaan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

 

.-❤️-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector
Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati
Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangli Gelar Personel di Titik-Titik Rawan
Polantas Polres Bangli Menyapa, Edukasi Kamseltibcarlantas dan Bagikan Helm SNI kepada Pengendara
Sat Polair Polres Bangli Tingkatkan Atensi Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Dermaga Danau Batur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:47 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:03 WIB

Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:24 WIB

Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru