Lensapolri.com Sidoarjo – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, R.M Kristyo Nugroho turut ambil bagian dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang bertujuan untuk mewujudkan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.
Acara ini diselenggarakan pada Rabu (21/05/2025) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi momentum sinergis bagi seluruh elemen Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur. Kehadiran mitra strategis seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur semakin memperkuat komitmen pemberantasan praktik ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam deklarasi yang diucapkan secara serentak, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menyampaikan beberapa poin krusial diantaranya penolakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan, memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan aturan dengan melibatkan aparat penegak hukum maupun pengawas eksternal, serta penguatan integritas terhadap petugas dalam mensukseskan program pembinaan.
Sebagai wujud nyata dari komitmen yang telah diikrarkan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono meminpin pemusnahan barang bukti telepon genggam. Ratusan unit HP yang berhasil disita dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Timur sepanjang tahun 2025 dimusnahkan, serta dilakukan tes urine kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis dan petugas secara acak, dengan hasil seluruhnya “Negatif”.
Usai mengikuti deklarasi, Kepala Lapas Kelas IIA Jember menyampaikan pandangannya bahwa,
“Kegiatan deklarasi ini adalah langkah yang sangat penting dan menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Lapas Jember, dalam memberantas segala potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kalapas akan terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang larangan didalam kamar hunian. Hendaknya komitmen dari pimpinan ini didukung seluruh jajaran, baik pegawai maupun warga binaan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
.-❤️-.