Pengurus RW 10 Kapuk Desak Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan di Lahan RTH

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Lensapolri.com — Ketua RW 10 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Edi Susanto, bersama jajaran pengurusnya mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya pihak Kelurahan Kapuk, untuk segera membongkar bangunan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jalan Tanggul Timur RT 03 RW 10.

Bangunan tersebut sebelumnya difungsikan sebagai Kantor Sekretariat RW 10, namun kini beralih fungsi menjadi tempat tinggal. Menurut Edi, pengurus RW 10 sepakat agar bangunan eks sekretariat tersebut dibongkar dan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai taman.

“Kami minta Lurah Kapuk, Satpol PP, dan pihak Pertamanan agar segera membongkar bangunan eks Sekretariat RW 10 yang berdiri di lahan fasilitas umum taman. Tujuannya agar pertamanan di wilayah RW 10 kembali menjadi hijau,” tegas Edi Susanto, (20/8/2025).

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Edi juga mengungkapkan, pada 30 Juli lalu pihaknya sempat mendapat undangan mediasi dari Kelurahan Kapuk bersama mantan Ketua RW 10. Rencana mediasi tersebut bertujuan untuk membahas kesepakatan pemanfaatan bangunan eks sekretariat sebagai pos tiga pilar.

Namun, pengurus RW 10 menolak hadir lantaran mediasi yang sudah dilakukan beberapa kali dinilai tidak menghasilkan keputusan yang jelas.

“Kami dengan pengurus RW 10 sepakat menolak hadir dalam undangan mediasi itu. Ini sudah kali ketiga, ujung-ujungnya tidak ada kejelasan dan terkesan hanya mengulur waktu,” jelasnya.

Baca Juga :  2400 Atlet Berkompetisi di Piala Presiden RI I, Korpolairud Baharkam Polri Tampil Gemilang

 

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pihaknya menolak keras rencana menjadikan bangunan tersebut sebagai pos tiga pilar.

“Kami menolak kalau bangunan eks sekretariat RW 10 itu untuk pos tiga pilar. Masalahnya, pos tiga pilar yang sudah ada saja mangkrak. Intinya, bangunan harus dibongkar dan taman dikembalikan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambang Poskamling, Kapolres Sukoharjo Imbau Warga Bantu TNI Polri Wujudkan Situasi Kondusif

Sementara itu, Subur, selaku Bendahara RW 10, juga menyatakan sikap yang sama.

“Saya bersama pengurus RW 10 lainnya sepakat, agar Lurah Kapuk bersama petugas Pertamanan Kota segera membongkar eks kantor RW. Karena keberadaannya di lahan fasilitas umum peruntukan taman. Taman ya harus untuk taman, bukan rumah tinggal,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut
Rojali–Japra Tampil Enerjik Meriahkan Hari Terakhir Benda Fair 2025
Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi
Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32
Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:54 WIB

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut

Sabtu, 29 November 2025 - 12:15 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB