JAKARTA,Lensapolri.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa buruh pada Kamis, (28/8/2025), agar tidak melakukan siaran langsung (live streaming) melalui platform media sosial selama kegiatan berlangsung.
Imbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
“Kami mengajak peserta aksi untuk tidak melakukan live TikTok atau Medsos lainnya hanya demi mengejar gift, hadiah, dan keuntungan pribadi,”kata Ade Kepada wartawan(27/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ade menyinggung aksi unjuk rasa buruh yang digelar di gedung DPR pada (25/8/2025), yang sempat diwarnai kericuhan dan menyebabkan sejumlah peserta aksi diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami sudah menyampaikan hal ini kemarin dan melibatkan berbagai stakeholder terkait, dalam hal penanganan termasuk pihak yang diamankan kemarin,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa imbauan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan memastikan keamanan selama jalannya aksi. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kepada rekan-rekan kami yang akan melakukan aksi penyampaian pendapat besok ini mohon juga kita bekerja sama menghindari pihak-pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi,”ujarnya.
Diketahui buruh akan melakukan unjuk rasa besok kamis (28/08/2025). Aksi buruh akan dipusatkan di dua titik utama di ibu kota, yaitu: Gedung DPR RI, Senayan Istana Kepresidenan Jakarta.
Adapun 6 tuntutan Buruh Ya itu :
- Menghapus sistem outsourcing.
- Menolak kebijakan upah murah.
- Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.
- Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus.
- Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
(Rdw)






