JAKARTA, Lensapolri.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka yang sangat dicari-cari oleh otoritas negara tersebut. Kelima buronan tersebut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas dasar kerja sama dengan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
Kelima orang tersebut merupakan bagian dari jaringan kejahatan terorganisir yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba internasional dan sejumlah pembunuhan di Sri Lanka. Mereka telah lama menjadi target Interpol dan kepolisian Sri Lanka.
“Setelah melalui penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengamankan kelima buronan. Salah satunya adalah tokoh dunia bawah tanah, penjahat terorganisasi terkenal Mandinu Padmasiri, alias ‘Kehelbaddara Padme’. Selain itu, juga ditangkap anggota gengnya yang dikenal dengan nama ‘Commando Salintha’, ‘Backhoe Saman’, ‘Thembili Lahiru’, dan ‘Kudu Nilantha’,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya pada Rabu (10/9/2025).
Operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif dan pertukaran informasi intelijen antara kedua negara. Setelah ditangkap, untuk mempercepat proses hukum, kelima buronan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Sri Lanka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penyerahan dilakukan di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, Sri Lanka. Kelima tersangka diterbangkan dari Indonesia dengan pengawalan ketat dari unit Criminal Investigation Department (CID) Sri Lanka. Mereka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut di negara asalnya.
Penangkapan ini dinilai sebagai prestasi signifikan dalam memerangi kejahatan transnasional dan memperkuat hubungan kerjasama bilateral di bidang keamanan antara Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, dengan Kepolisian Sri Lanka.
(Rdw)