Jakarta – Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di jalan Tb Angke Raya Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bulan lalu berujung damai.
Sebelumnya pelaku yang diduga pengeroyokan di amankan oleh pihak kepolisian polsek grogol petamburan.
Setelah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dengan korban yang disaksikan oleh pihak polsek maka kesepakatan musyawarah (Restorasi Justice) tercapai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Dinda (istri yang diduga pelaku) Jumat (10/10/2025) di halaman Polsek Grogol Petamburan.
Kesalah pahaman tersebut berawal ketika Dinda melaporkan anggota polsek grogol Petamburan ke Paminal Polres Jakarta Barat, terkait ketidakprofesionalan terhadap proses penanganannya.
“Ya, maaf sempat saya melaporkan kepaminal karena lebih menekankan proses hukum dari pada musyawarah (Restorasi Justice),” ujar Dinda.
Akhirnya, Dinda memuji tindakan proses Restorasi Justice dari pihak polsek grogol petamburan yang lebih mengedepankan rasa kemanusian.
“Terima kasih Kapolsek Grogol Petamburan dan jajarannya yang telah menjembatani proses musyawarah. Sekali lagi Terima kasih pada Kepolisian Republik Indonesia yang telah mempertimbangkan rasa kemanusian,” katanya dengan lirih penuh nada haru.






