Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, lensapolri.com – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dengan menyita 20 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi. Dua tersangka, M Yunus dan Muhammad Amin, ditangkap pada Sabtu (11/10) di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa sindikat narkoba ini diungkap setelah tim memperoleh informasi tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke wilayah Cikarang.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

“Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Gol. 1 jenis sabu sebanyak 20 Kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang setelah memperoleh informasi tentang adanya sindikat narkoba yang akan menyelundupkan narkotika ke wilayah tersebut.

Pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi tentang adanya dua orang mencurigakan yang mengendarai kendaraan roda empat di daerah Bekasi International Industrial Estate. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka.

Baca Juga :  Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah koper berwarna biru berisi 20 Kg sabu dan 20.000 butir ekstasi,” ujar Eko.

Tersangka M. Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka Muhammad Amin. Tersangka Yunus dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta setelah pekerjaan selesai.

Baca Juga :  Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya, Polri Kerahkan Tim DVI

“Hasil interogasi terhadap tersangka Muhammad Amin menerangkan bahwa dirinya diajak oleh M. Yunus untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari M. Yunus,” lanjutnya.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang
lebih luas.
(M.Arif)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Kadiv Propam Polri Tegaskan Keberanian Masyarakat Melapor Perkuat Integritas Institusi
Kakorpolairud Baharkam Polri Lantik Dirpoludara dan Pimpin Sertijab Kasubdit
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 14:13 WIB

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru