Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, lensapolri.com – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dengan menyita 20 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi. Dua tersangka, M Yunus dan Muhammad Amin, ditangkap pada Sabtu (11/10) di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa sindikat narkoba ini diungkap setelah tim memperoleh informasi tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke wilayah Cikarang.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Jelang WSBK 2023, Instansi Kemaritiman Gelar Patroli Bersama

“Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Gol. 1 jenis sabu sebanyak 20 Kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang setelah memperoleh informasi tentang adanya sindikat narkoba yang akan menyelundupkan narkotika ke wilayah tersebut.

Pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi tentang adanya dua orang mencurigakan yang mengendarai kendaraan roda empat di daerah Bekasi International Industrial Estate. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka.

Baca Juga :  Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah koper berwarna biru berisi 20 Kg sabu dan 20.000 butir ekstasi,” ujar Eko.

Tersangka M. Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka Muhammad Amin. Tersangka Yunus dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta setelah pekerjaan selesai.

Baca Juga :  Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

“Hasil interogasi terhadap tersangka Muhammad Amin menerangkan bahwa dirinya diajak oleh M. Yunus untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari M. Yunus,” lanjutnya.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang
lebih luas.
(M.Arif)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda: Polisi Harus Menjadi Pelindung dan Pelayan yang Bermanfaat bagi Rakyat
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Polri Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Penguatan Ketahanan Pangan
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Selasa, 30 September 2025 - 19:05 WIB

Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda: Polisi Harus Menjadi Pelindung dan Pelayan yang Bermanfaat bagi Rakyat

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Penguatan Ketahanan Pangan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru