Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com — Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan/atau penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan tersangka HZ (33) terhadap korban NI (35), yang merupakan suaminya sendiri.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu, 20 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui meninggal dunia akibat luka parah setelah bagian alat vitalnya dipotong oleh tersangka, yang dilatarbelakangi rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Kebon Jeruk, dipimpin oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban.

Baca Juga :  Polsek Blahbatuh Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah Untuk Ketahanan Pangan

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari rumah sakit terkait adanya korban penganiayaan dengan luka serius.

“Kami menerima laporan dari rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke TKP dan menelusuri ke rumah sakit. Ternyata benar, korban sudah dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar AKP Ganda Sibarani di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku tidak lain adalah istri korban sendiri, HZ (33).

“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” lanjut AKP Ganda.

Baca Juga :  Sambang Kapolsek Denpasar Utara ke Bale Banjar Kerta Buana Kaja

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 25 adegan, yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa berdarah tersebut.

Adegan pertama memperlihatkan situasi ketika pasangan suami istri itu tengah berbaring di kamar tidur.

Tersangka kemudian mengambil telepon genggam milik korban yang berada di meja kamar, membuka isi pesan, dan menemukan percakapan yang memicu emosinya.

Setelah membaca pesan tersebut, tersangka menaruh kembali ponsel ke meja dan berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan suami istri.

Namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi.

Dalam kondisi emosi tidak terkendali, tersangka kemudian menuju dapur, mengambil pisau cutter, dan kembali ke kamar.

Saat korban telah berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekati dan memotong bagian kemaluan korban menggunakan pisau cutter.

Baca Juga :  Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Pasang Stiker Himbauan

Korban yang terluka parah sempat terbangun dan bertanya kepada pelaku, “Kenapa kamu potong?”, dan dijawab, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”

Setelah kejadian, tersangka panik dan memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik, sementara korban yang menahan sakit berusaha pergi ke rumah sakit menggunakan sepeda motor bersama pelaku.

Keduanya sempat tiba di RS Anggrek Mas, namun nahas, korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UURi no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari

Berita Terbaru