Polri Perkuat Pengawasan Internal Lewat Sistem Digital

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Perkuat Pengawasan Internal Berbasis Digital untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas (Foto.Hms Polri)

Polri Perkuat Pengawasan Internal Berbasis Digital untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas (Foto.Hms Polri)

JAKARTA, LENSAPOLRI — Polri terus memperkuat pengawasan internal berbasis digital sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi. Penguatan ini dilakukan untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari agenda besar Transformasi Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Transformasi ini menekankan pentingnya pelayanan yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Dalam rangka mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas tersebut, Polri membuka berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Kanal ini dirancang agar masyarakat memiliki ruang partisipasi aktif dalam mengawasi kinerja kepolisian.

Baca Juga :  Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Adapun tiga jalur pengaduan yang disediakan Polri meliputi pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri. Ketiga jalur tersebut saling melengkapi untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Pengaduan konvensional masih menjadi salah satu sarana yang digunakan masyarakat. Dari total laporan yang masuk melalui jalur ini, tercatat sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan yang memerlukan tindak lanjut internal.

Selain itu, terdapat pula 1.555 aduan konvensional yang dikategorikan tidak berkadar pengawasan. Meski demikian, seluruh laporan tetap didata dan dikelola sebagai bahan evaluasi institusi.

Baca Juga :  Henry Yosodiningrat: Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar


Sementara melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima sebanyak 18.041 aduan sepanjang tahun 2025. Tingginya jumlah aduan ini menunjukkan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Aplikasi Dumas Presisi dinilai efektif karena memberikan kemudahan akses, kecepatan pelaporan, serta transparansi proses penanganan pengaduan. Hal ini sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal Polri berbasis teknologi.

Baca Juga :  Korlantas Polri Berlakukan Pembatasan Operasional Truk Selama Libur Nataru 2025–2026


Selain Dumas Presisi, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan digital yang lebih praktis. Inovasi ini memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat melalui pemindaian kode QR.

Penguatan pengawasan internal berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berorientasi pada pelayanan masyarakat serta perbaikan berkelanjutan.

(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru