JAKARTA, LENSAPOLRI — Polri terus memperkuat pengawasan internal berbasis digital sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi. Penguatan ini dilakukan untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari agenda besar Transformasi Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Transformasi ini menekankan pentingnya pelayanan yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dalam rangka mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas tersebut, Polri membuka berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Kanal ini dirancang agar masyarakat memiliki ruang partisipasi aktif dalam mengawasi kinerja kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tiga jalur pengaduan yang disediakan Polri meliputi pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri. Ketiga jalur tersebut saling melengkapi untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Pengaduan konvensional masih menjadi salah satu sarana yang digunakan masyarakat. Dari total laporan yang masuk melalui jalur ini, tercatat sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan yang memerlukan tindak lanjut internal.
Selain itu, terdapat pula 1.555 aduan konvensional yang dikategorikan tidak berkadar pengawasan. Meski demikian, seluruh laporan tetap didata dan dikelola sebagai bahan evaluasi institusi.
Sementara melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima sebanyak 18.041 aduan sepanjang tahun 2025. Tingginya jumlah aduan ini menunjukkan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat dalam menyampaikan laporan.
Aplikasi Dumas Presisi dinilai efektif karena memberikan kemudahan akses, kecepatan pelaporan, serta transparansi proses penanganan pengaduan. Hal ini sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal Polri berbasis teknologi.
Selain Dumas Presisi, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan digital yang lebih praktis. Inovasi ini memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat melalui pemindaian kode QR.
Penguatan pengawasan internal berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berorientasi pada pelayanan masyarakat serta perbaikan berkelanjutan.
(red)






