Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat keras daftar G

Obat keras daftar G

TANGERANG, LENSAPOLRI – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol yang beredar tanpa izin di wilayah Kecamatan Priuk, Kota Tangerang. Rabu (21/01/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, unit Reskrim Polsek Jatiuwung mengamankan dua orang laki-laki, masing-masing berinisial AS (30) dan FS (23), pada Selasa malam, 20 Januari 2026, di Jalan Nagrak Perempatan Duta Indah Sentoha, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi kegiatan Masyarakat di Malam Hari, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol Seputaran Kota

“Berbekal laporan warga, anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berikut ratusan butir obat keras jenis Tramadol yang diedarkan tanpa izin,” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 203 butir Tramadol, terdiri dari 200 butir milik AS dan 3 butir milik FS, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa obat keras tersebut diedarkan tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian sebagaimana diatur dalam Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri TA 2026


Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine, pemeriksaan awal terhadap tersangka, serta gelar perkara sebelum pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Metro Tangerang Kota turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa resep dan izin resmi. Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, jika menjumpai bisa menghubungi Call Center 110,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.


(Derry)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Bhakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Bantu Warga Terdampak Banjir di Pengungsian Kembangan
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir dan Dapur Umum, Salurkan Bantuan kepada Warga
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Jum’at Peduli di Polsek Karawaci
Antisipasi Banjir, Bhabinkamtibmas Kembangan Utara Cek Rumah Pompa dan Debit Air Kali Angke
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Khidmat
Peduli Keselamatan Warga, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Bersama PPSU Timbun Lubang Jalan
Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Perkuat Koordinasi Wilayah di Posko Bencana
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:28 WIB

Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Bhakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Bantu Warga Terdampak Banjir di Pengungsian Kembangan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir dan Dapur Umum, Salurkan Bantuan kepada Warga

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:19 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Jum’at Peduli di Polsek Karawaci

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:47 WIB

Antisipasi Banjir, Bhabinkamtibmas Kembangan Utara Cek Rumah Pompa dan Debit Air Kali Angke

Berita Terbaru

Berita Polda

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:19 WIB