Satreskrim Polres Madiun Bekuk penjual TOGEL Sydney

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun : Lensa Polri

Maraknya perjudian jenis toto gelap (togel) semakin meresahkan masyarakat. Iming-iming untung besar dengan taruhan jumlah kecil telah memperdaya pelakunya. Warga yang merasa tidak nyaman dengan adanya perjudian illegal itu kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Madiun berhasil bekuk pelaku perjudian toto gelap jenis Sidney pada Kamis (16/9/2021) Kabupaten Madiun. Ada tiga tersangka diamankan, MA ditangkap di kecamatan Kebonsari, RY dan AJ diamankan di Kecamatan Dolopo.

Para pelaku menggunakan cara offline dalam bertransaksi penjualan judi togel. Salah satu pelaku mengaku telah berkecimpung dalam perjudian ilegal tersebut selama 7 bulan dengan omset sekitar 1 juta rupiah setiap harinya.

Baca Juga :  Cegah Curas Curat Curanmor Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Berawa

“Kalau menurut keterangan mereka, berjualan secara konvensional. Karena mereka hanya pengecer yang kemudian akan setor ke atasnya, ini yang akan kami selidiki lagi,” tegas AKBP Jury Leonard Siahaan, Kapolres Madiun pada konferensi Pers yang digelar pada Kamis (30/2021) di Mapolres Madiun.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Madiun yakni 3 buah handphone, beberapa bendel kertas untuk rekapan judi togel dan uang sejumlah total Rp. 256.000,-

Baca Juga :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol Seputaran Kota

Polisi menjerat para pelaku judi togel Sidney tersebut dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun 8 bulan dan denda paling banyak 25 juta rupiah.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia
Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga

Berita Terbaru