Satreskrim Polres Madiun Bekuk penjual TOGEL Sydney

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun : Lensa Polri

Maraknya perjudian jenis toto gelap (togel) semakin meresahkan masyarakat. Iming-iming untung besar dengan taruhan jumlah kecil telah memperdaya pelakunya. Warga yang merasa tidak nyaman dengan adanya perjudian illegal itu kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Madiun berhasil bekuk pelaku perjudian toto gelap jenis Sidney pada Kamis (16/9/2021) Kabupaten Madiun. Ada tiga tersangka diamankan, MA ditangkap di kecamatan Kebonsari, RY dan AJ diamankan di Kecamatan Dolopo.

Para pelaku menggunakan cara offline dalam bertransaksi penjualan judi togel. Salah satu pelaku mengaku telah berkecimpung dalam perjudian ilegal tersebut selama 7 bulan dengan omset sekitar 1 juta rupiah setiap harinya.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Lotara Gelar Mudik Gratis

“Kalau menurut keterangan mereka, berjualan secara konvensional. Karena mereka hanya pengecer yang kemudian akan setor ke atasnya, ini yang akan kami selidiki lagi,” tegas AKBP Jury Leonard Siahaan, Kapolres Madiun pada konferensi Pers yang digelar pada Kamis (30/2021) di Mapolres Madiun.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Madiun yakni 3 buah handphone, beberapa bendel kertas untuk rekapan judi togel dan uang sejumlah total Rp. 256.000,-

Baca Juga :  Di Polres Pemalang, Pembukaan Diksar Gada Pratama tahun 2022 Diikuti 36 Calon Satpam

Polisi menjerat para pelaku judi togel Sidney tersebut dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun 8 bulan dan denda paling banyak 25 juta rupiah.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi
Polsek Sepatan Berhasil  Menangkap  Penjual Obat  Jenis Tramadol dan Hexymer
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Senin, 2 Februari 2026 - 17:20 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:43 WIB

Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat

Berita Terbaru