Dua Pelaku Penyalah Guna Narkoba Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Pringsewu

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri. Satnarkoba polres Pringsewu berhasil meringkus dua pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu diduga lokasi terpisah pada Kamis (30/9/21)

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni A (17) warga kecamatan Pugung Tanggamus dan WCP (24) warga kecamatan Gadingrejo.

Kasat narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba berawal dari adanya informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di areal pasar terminal Pringsewu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Polisi langsung merespon dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku.

Baca Juga :  Kali Semongol di Kalideres Dipenuhi Sampah,Ketika Banjir Mulai Surut

“Salah satu pelaku berinisial WCP yang diduga berperan sebagai kurir kami amankan di area terminal Pringsewu pada Kamis siang berikut barang bukti sabu” ungkap Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Sabtu (2/10/21).

Pada saat dilakukan penggeledahan di saku celana WCP didapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0.30 gram.

Baca Juga :  Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas Muhammadiyah Jakarta 24-25 Januari 2025

Dalam proses interograsi, mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang baru dibelinya dari seorang warga kecamatan Pugung berinisial A.

Berdasarkan pengakuan WCP kemudian Tim melakukan pengembangan dengan metode under cover buy.

“Pelaku A yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil kami amankan di ruas jalan Simpang Tangkit Kecamatan Pugung-tanggamus saat transaksi jual beli dengan anggota kami yang menyamar” terang Iptu Khairul.

Dalam kesempatan itu, turut diamankan barang bukti berupa 4 buah plastik klip yang berisi 1,51 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dikantong celana.

Baca Juga :  Suasana Kekompakan, Istighosah TNI-POLRI di Masjid Baitul Hidayah Polres Indramayu

Atas perbuatan melawan hukumnya tersebut kedua pelaku di amankan di Mapolres Pringsewu guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Dalam proses hukum, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun karena salah satu pelaku masih tergolong anak dibawah umur maka proses peradilan tetap mengacu pada UU No 11 tahun 2021 tentang sistem peradilan pidana anak” pungkasnya.(Yudi/HUMAS)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru