Polsek Kalidawir Bersama Tim RMA Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Sabtu 2/10/21 sekirà pkl 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

Penganiayaan terjadi sehari sebelumnya tepatnya hari jumat (1/10/21) pukul 23.30 WIB di dusun Krajan Desa Rejosasri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Pelaku berinisial D, Lk, (19), warga dusun Boto Desa/Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono SH Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Mengatakan, “Awal mula kejadian yakni pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 23. 30 Wib saat korban bersama teman-temannya ngopi sambil bermain game online tiba-tiba dari arah selatan lewat rombongan sepeda motor sejumlah sekitar 30 sepeda motor terbagi dalam dua rombongan”

Baca Juga :  Cendy Anjing pelacak K9 Ditsamapta Polda Sulteng yang dikirim mencari dr. Faisal, ini pengalaman tugasnya

“15 sepeda motor Rombongan pertama berhenti di jalan raya di depan Warkop Chandra, selang sekitar 5 menit kemudian datang rombongan kedua berjumlah 15 sepeda motor”

Selanjutnya dua orang dari sepeda motor yang berbeda turun dan datang ke warkop, Seorang membawa senjata tajam berupa parang dan seorang membawa potongan kayu.

Orang yang membawa potongan kayu memukul korban (ES bin Ismail) dibagian tengkuk dan pinggang, karena korban melarikan diri, pelaku tersebut langsung memukul korban lainnya ( CK), Lk, 29, dibagian bibir.

Baca Juga :  Satgas TPPO, Polda Sulteng tangkap 18 Tersangka dan 27 Korban diselamatkan

Karena korban CK merasa kesakitan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas IPTU Nenny Sasongko, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku penganiayaan yang sudah teridentifikasi berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Kalidawir dibackup Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung” Terangnya

Lebih lanjut Iptu Nenny Menambahkan, “Kasus penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan untuk Tersangka dijerat pasal 351 KUHP” Pungkasnya (IM/NN95)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru