Polsek Kalidawir Bersama Tim RMA Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Sabtu 2/10/21 sekirà pkl 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

Penganiayaan terjadi sehari sebelumnya tepatnya hari jumat (1/10/21) pukul 23.30 WIB di dusun Krajan Desa Rejosasri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Pelaku berinisial D, Lk, (19), warga dusun Boto Desa/Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono SH Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Mengatakan, “Awal mula kejadian yakni pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 23. 30 Wib saat korban bersama teman-temannya ngopi sambil bermain game online tiba-tiba dari arah selatan lewat rombongan sepeda motor sejumlah sekitar 30 sepeda motor terbagi dalam dua rombongan”

Baca Juga :  11 Satwa Dilindungi Berhasil Diamankan Polres Lumajang

“15 sepeda motor Rombongan pertama berhenti di jalan raya di depan Warkop Chandra, selang sekitar 5 menit kemudian datang rombongan kedua berjumlah 15 sepeda motor”

Baca Juga :  Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

Selanjutnya dua orang dari sepeda motor yang berbeda turun dan datang ke warkop, Seorang membawa senjata tajam berupa parang dan seorang membawa potongan kayu.

Orang yang membawa potongan kayu memukul korban (ES bin Ismail) dibagian tengkuk dan pinggang, karena korban melarikan diri, pelaku tersebut langsung memukul korban lainnya ( CK), Lk, 29, dibagian bibir.

Karena korban CK merasa kesakitan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

Baca Juga :  Forum Diskusi BEM SE Surabaya, Dr Moch Mubarok: Bersikaplah Kritis dan Mencermati Isu-isu yang Berkembang

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas IPTU Nenny Sasongko, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku penganiayaan yang sudah teridentifikasi berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Kalidawir dibackup Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung” Terangnya

Lebih lanjut Iptu Nenny Menambahkan, “Kasus penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan untuk Tersangka dijerat pasal 351 KUHP” Pungkasnya (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru