Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Meringkus Satu Keluarga, Ada Apa?? Ini Kata Wakapolres.

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Meringkus Satu Keluarga, Ada Apa??

Ini Kata Wakapolres.

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Tidak terduga kembali lagi Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram membidik satu keluarga di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan meringkus lima orang pengedar Sabu, pada Kamis (25/08/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK bersama Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK MH didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo SH menyampaikan pada press release ungkap kasus narkotika jenis Sabu, pada Jumat, (26/08/2022)

“Semalam sekitar pukul 20.00 wita,tim kami menangkap JS (36) di rumahnya di Kelurahan Ampenan Tengah bersama kerabatnya JZ (37), saat digeledah ditemukan beberapa poketan sabu siap edar yang disembunyikan di beberapa tempat dan ada juga poketan yang di sembunyikan di dalam payung,” ungkap Yogi.

Selain itu, di Gang Rumah JS juga menjadi intaian polisi.

“Satu orang berinisial RS (32) warga Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terciduk, ketika digeledah ternyata membawa enam poket Sabu,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi ketiga yakni tetangga rumah JS karena diindikasi satu jaringan. Ternyata lebih banyak poketan Sabu yang ditemukan.

“Ya akhirnya si tetangga yaitu KIM (36) dan RI (24) ikut diamankan,” kata Yogi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu total berat bruto 15,56gr ,sejumlah uang cash Rp 2.325.000, handphone kecil 3 unit, handphone android 3 unit,KTP dari masing-masing tersangka, payung, korek api dan bong alat hisap penggunaan sabu.

Yogi menyebut menurut keterangan dari para pelaku, bahwa barang itu milik JS dan mereka hanya dititipi.

“Dari keluarga yang bersangkutan memang sudah ada yang menjadi target, kakak dan adiknya sudah kami amankan terlebih dahulu”ujar Yogi

” Tapi sebagian adalah residivis makanya jadi keluarganya ada yang pernah ditangkap, payung ini jadi modus baru bayangin tempat penyimpan biasa kan orang di plafon di lemari ini di payung ”

“Kita berkomitmen akan memberantas segala macam jenis narkotika baik itu ganja,sabu dan lainnya,dan di sampaikan kepada masyarakat, apabila ada modus yang mengatasnamakan aparat kepolisian, personil atau pejabat yang bisa menjamin untuk bisa membebaskan para terduga itu tidak benar, ujar Wakapolresta

Silakan dikonfirmasi kembali. Apakah benar orang tersebut adalah utusan ataupun pejabat yang diutus untuk mengurus kasus para pelaku ini tapi yakinlah bahwa setiap pelaku pengedar narkotika baik apapun itu tidak ada ampun bagi kami Polresta Mataram.

Kini kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk merpertangung jawabkan perbuatannya dan tersangka telah di tetapkan dengan pasal 114 ayat 1,pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup AKBP Syarif.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB