Sat Reskrim Polres Kutim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, KUTAI TIMUR — Personel Sat Reskrim Polres Kutai Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, pada Selasa (31/8/2022)lalu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono SH., SIK.,M.H , tak menampik hal tersebut. Dikatakannya, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan Dua terduga pelaku.

“Terduga pelakunya dua orang pria. Masing-masing berinisial SN (38), NR (51),” ujar IPTU I Made Jata Wiranegara SH.,sik, di Polres Kutim.

Berawal dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh tim unit III Tipidter Polres Kutim yang memberikan informasi bahwa sering terjadi penyalah gunaan BBM jenis solar di wilayah sekitaran jalan poros Sangatta – Bontang dan mendapati kendaraan jenis R4 ( pada saat itu sedang di bawa oleh sdr. SN) yang mencurigakan dan benar saja setelah di amankan ditemukan 8 jrigen yang berisi BBM jenis solar yang rencanaya akan di antar kepada sdr. NR.

Baca Juga :  Kapolda Bali Buka Kegiatan Musyawarah Daerah Pemilihan Ketua Dewan Pengurus Korpri Polda Bali

“Tak butuh waktu lama tim unit III Tipidter polres kutim yang dipimpin langsung oleh IPDA Erik Bastian langsung melakukan pengembangan dan ditemukan timbunan solar yang di tampung di kediaman sdr. NR sebanyak kurang lebih 5150 liter atau 5 Ton lebih BBM jenis solar.

Baca Juga :  Tak Terbukti Polda Bali Lepaskan WNA Rusia

“Kini Kedua terduga pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar bersubsidi dan Kendaraan jenis roda 4 pengangkutnya telah diamankan di polres kutai timur untuk diproses lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU I Made Jata Wiranegara SH.,SIK.(*)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan
Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak
Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri
Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara
Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Senin, 14 September 2026 - 18:29 WIB

Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Minggu, 13 September 2026 - 09:21 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Jumat, 11 September 2026 - 23:52 WIB

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme

Berita Terbaru