Amankan 6,98 Gram Sabu, Terduga Pemilik di Ancam UU Narkotika.  Ini Kata Kasat Narkoba.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, — MATARAM – Amankan 6,98 gram brutto Narkotika jenis Sabu, terduga pemilik barang tersebut terancam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Baru saja kami mengamankan seorang terduga atas kepemilikan Narkotika jenis sabu di wilayah Gontoran, Bertais, Cakranegara Kota Mataram beserta barang bukti sabu miliknya,”tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat dikonfirmasi media ini, (01/09/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka menurut Kasat, merupakan hasil upaya penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi yang dimaksud kerap terjadi transaksi sabu.

“Sekitar pukul 13:00 wita (01/09) tim opsnal tiba di TKP, saat itu hanya ada terduga yang kemudian diketahui berinisial DG, pria 35 tahun, alamat kelurahan Bertais Cakranegara, Kota Mataram,”ucapnya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat ditemukan barang bukti sabu, alat komunikasi, serta alat Konsumsi.

“Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti,”bebernya.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh tim penyidik. Saat ini terduga baru diamankan, jadi belum banyak informasi yang kita dapatkan,”tambahnya.

Dari bukti yang ada jelas terduga ini terancam pasal 112, 114, dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam penjara 7 tahun.

(IN.LP)    LENSAPOLRI

Red :: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Berita Terbaru