Satresnarkoba Polresta Mataram Geledah Tiga TKP, Amankan 6 Terduga Dengan Barang Bukti 15.68 Gram Dan Tablet 1 Extasy.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah kota Mataram.

Mendapat informasi tersebut tim opsenal langsung melakukan penyelidikan atas apa yang di ketahui dalam informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan ternyata dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan 5 terduga di tiga lokasi serta melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut pada Kamis (01/09) sekitar pukul 19:30 wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK pada media ini menerangkan bahwa dari tiga TKP tersebut mengamankan 6 terduga dengan barang bukti 15,68 gram brutto jenis sabu dan 1 tablet extasy.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Pimpin Apel Pengecekan Kendaraan Dinas

“Jadi mereka ditangkap di lokasi berbeda, dan ini merupakan hasil pengembangan,”jelas Yogi, (02/09).

TKP I yaitu di jalan Beaq Ganggas, Cakranegara, Kota Mataram, dimana dilokasi ini diamankan terduga RH, pria 40 tahun alamat Batu Nyale Lombok Tengah,

Kemudian atas hasil pengembangan diketahui adanya TKP II yakni di lingkungan Karang Kelebid Cakranegara Kota Mataram dan mengaman 3 terduga yang diantaranya satu perempuan, yakni R, pria 41 tahun, alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, S, pria 34 tahun alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan FF, perempuan 27 tahun, Sunda alamat Bandung Jabar.

Baca Juga :  Bejad....Seorang Paman Tega Menyetubuhi Keponakan Sendiri Yang Masih Berusia Dibawah Umur

Tim yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini kemudian melanjutkan ke TKP III yakni di wilayah Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan berhasil mengamankan dua orang terduga yang beralamat di wilayah tersebut yakni IGB, pria 26 tahun, dan IGM, pria 22 tahun.

“Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan,”tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Pimpin Dan Menerima Laporan Kenaikan Pangkat Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Perwira Pertama Bintara Dan PNS Polda Sumsel

Selain barang bukti sabu dan extasy yang disebutkan diatas, juga mengamankan beberapa alat komunikasi, beberapa alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Atas tindakan ini para terduga di ancam pasal 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, belum bisa diketahui terkait peran dan perolehan barang berupa sabu yang dimilikinya, kami mohon waktu untuk hal ini,”pungkas Yogi.

(IN.LP)  LENSAPOLRI

Red :: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB