Sat Reserse Narkoba Polresta Mataram Mengungkap Pengedar Sabu Ditempat Hiburan Malam. Ini Kata Kasat Narkoba 

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap pengedar sabu yang kali ini terjaring di suatu tempat hiburan malam di Kota Mataram, Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH mengungkap awal mula dari dua terduga pengedar sabu-sabu di tempat hiburan malam berinisial R (41) dan S (34), Kamis (1/9).

Dijelaskan Kompol Yogi saat konferensi pers yang didampingi oleh Wakasat Lantas Iptu Gustinus Goit dan KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Narmbara menjelaskan bahwa Terduga R yang sedang asyik karaoke dengan ladies asal Bandung FF dan satu rekannya S langsung digerebek,” ucap Yogi. Jumat, (02/09)

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke- 78, Polresta Balikpapan Gelar Superbowling

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Yogi, dalam penggeledahan R tersebut ditemukan narkoba jenis sabu dan inex yang disembunyikan pada asbak rokok dengan cara mengelabui dibalut dengan tisu, lalu dibasuh dengan air,” ujarnya.

Kompol Yogi juga menambahkan dengan menelusuri jejak digital melalui telepon seluler milik R, dan terdapat pesan transaksi narkoba.

” Yang kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap dua jaringan R berinisial IGB (26) dan IGM (22) yang selanjutnya di TKP kami hanya temukan satu bundel klip bening, pipet, dan pipa kaca,” kata Yogi.

Baca Juga :  Polsek Sandubaya Berikan Pengamanan Pembagian Takjil Dari Persatuan Umat Budha Indonesia Di Tiga Lokasi

Sebelumnya, penangkapan peredar narkoba R itu terungkap atas keterangan dari anak buahnya RH (40) yang sebelumnya tertangkap di salah satu kos-kosan di Lingkungan Karang Tangkeban, Cakranegara Selatan, Kota Mataram.

Dari hasil penggeledahan terhadap RH ditemukanlah barang bukti berupa sabu yang ditemukan di dalam dompet warna coklat dan bungkus rokok, lima poket sabu siap edar, uang Rp500.000 yang diduga hasil penjualan dan sejumlah peralatan untuk menggunakan sabu, pungkas Yogi

Dengan itu, total 6 pelaku kami amankan dan berhasil menyita barang bukti 15,68 gram sabu dan satu ektasi dari para terduga yang sebagiannya sudah digunakan, untuk hasil tes urine seluruhnya positif pengguna.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Pastikan Kasus Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Domba Tahap Penyelidikan

Adapun transaksi yang sering dilakukan R di tempat hiburan malam, dikarenakan untuk menghindari diketahui banyak orang menurut pengakuan hasil penjualannya digunakan untuk pesta,” tandas Yogi

Atas tindakan ini para pelaku di ancam pasal 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Kompol Yogi.

(IN.JR86)     LENSAPOLRI

Red. ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB