Sat Reserse Narkoba Polresta Mataram Mengungkap Pengedar Sabu Ditempat Hiburan Malam. Ini Kata Kasat Narkoba 

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap pengedar sabu yang kali ini terjaring di suatu tempat hiburan malam di Kota Mataram, Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH mengungkap awal mula dari dua terduga pengedar sabu-sabu di tempat hiburan malam berinisial R (41) dan S (34), Kamis (1/9).

Dijelaskan Kompol Yogi saat konferensi pers yang didampingi oleh Wakasat Lantas Iptu Gustinus Goit dan KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Narmbara menjelaskan bahwa Terduga R yang sedang asyik karaoke dengan ladies asal Bandung FF dan satu rekannya S langsung digerebek,” ucap Yogi. Jumat, (02/09)

Baca Juga :  Lulus dengan IPK Tertinggi, Rektor IAIN Langsa Berikan Beasiswa S2

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Yogi, dalam penggeledahan R tersebut ditemukan narkoba jenis sabu dan inex yang disembunyikan pada asbak rokok dengan cara mengelabui dibalut dengan tisu, lalu dibasuh dengan air,” ujarnya.

Kompol Yogi juga menambahkan dengan menelusuri jejak digital melalui telepon seluler milik R, dan terdapat pesan transaksi narkoba.

” Yang kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap dua jaringan R berinisial IGB (26) dan IGM (22) yang selanjutnya di TKP kami hanya temukan satu bundel klip bening, pipet, dan pipa kaca,” kata Yogi.

Baca Juga :  Patroli Unit Raimas Polres Badung Kunjungi Pasar Rakyat

Sebelumnya, penangkapan peredar narkoba R itu terungkap atas keterangan dari anak buahnya RH (40) yang sebelumnya tertangkap di salah satu kos-kosan di Lingkungan Karang Tangkeban, Cakranegara Selatan, Kota Mataram.

Dari hasil penggeledahan terhadap RH ditemukanlah barang bukti berupa sabu yang ditemukan di dalam dompet warna coklat dan bungkus rokok, lima poket sabu siap edar, uang Rp500.000 yang diduga hasil penjualan dan sejumlah peralatan untuk menggunakan sabu, pungkas Yogi

Dengan itu, total 6 pelaku kami amankan dan berhasil menyita barang bukti 15,68 gram sabu dan satu ektasi dari para terduga yang sebagiannya sudah digunakan, untuk hasil tes urine seluruhnya positif pengguna.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik Narkotika di Desa Busui

Adapun transaksi yang sering dilakukan R di tempat hiburan malam, dikarenakan untuk menghindari diketahui banyak orang menurut pengakuan hasil penjualannya digunakan untuk pesta,” tandas Yogi

Atas tindakan ini para pelaku di ancam pasal 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Kompol Yogi.

(IN.JR86)     LENSAPOLRI

Red. ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Berita Terbaru