Sat Reserse Narkoba Polresta Mataram Mengungkap Pengedar Sabu Ditempat Hiburan Malam. Ini Kata Kasat Narkoba 

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap pengedar sabu yang kali ini terjaring di suatu tempat hiburan malam di Kota Mataram, Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH mengungkap awal mula dari dua terduga pengedar sabu-sabu di tempat hiburan malam berinisial R (41) dan S (34), Kamis (1/9).

Dijelaskan Kompol Yogi saat konferensi pers yang didampingi oleh Wakasat Lantas Iptu Gustinus Goit dan KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Narmbara menjelaskan bahwa Terduga R yang sedang asyik karaoke dengan ladies asal Bandung FF dan satu rekannya S langsung digerebek,” ucap Yogi. Jumat, (02/09)

Baca Juga :  Bersih-Bersih Miras Kembali Digalakan Polsek Rastim Polres Bima Kota

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Yogi, dalam penggeledahan R tersebut ditemukan narkoba jenis sabu dan inex yang disembunyikan pada asbak rokok dengan cara mengelabui dibalut dengan tisu, lalu dibasuh dengan air,” ujarnya.

Kompol Yogi juga menambahkan dengan menelusuri jejak digital melalui telepon seluler milik R, dan terdapat pesan transaksi narkoba.

” Yang kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap dua jaringan R berinisial IGB (26) dan IGM (22) yang selanjutnya di TKP kami hanya temukan satu bundel klip bening, pipet, dan pipa kaca,” kata Yogi.

Baca Juga :  Kabidhumas Polda Papua: Pesawat Smart Aviation Tergelincir di Bandara Sinak Kabupaten Puncak, Tidak Ada Korban Jiwa

Sebelumnya, penangkapan peredar narkoba R itu terungkap atas keterangan dari anak buahnya RH (40) yang sebelumnya tertangkap di salah satu kos-kosan di Lingkungan Karang Tangkeban, Cakranegara Selatan, Kota Mataram.

Dari hasil penggeledahan terhadap RH ditemukanlah barang bukti berupa sabu yang ditemukan di dalam dompet warna coklat dan bungkus rokok, lima poket sabu siap edar, uang Rp500.000 yang diduga hasil penjualan dan sejumlah peralatan untuk menggunakan sabu, pungkas Yogi

Dengan itu, total 6 pelaku kami amankan dan berhasil menyita barang bukti 15,68 gram sabu dan satu ektasi dari para terduga yang sebagiannya sudah digunakan, untuk hasil tes urine seluruhnya positif pengguna.

Baca Juga :  Kapolsek Jatiwangi melaksanakan Pengecekan Lokasi Giat Deklarasi Forum Buruh di Jatiwangi

Adapun transaksi yang sering dilakukan R di tempat hiburan malam, dikarenakan untuk menghindari diketahui banyak orang menurut pengakuan hasil penjualannya digunakan untuk pesta,” tandas Yogi

Atas tindakan ini para pelaku di ancam pasal 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Kompol Yogi.

(IN.JR86)     LENSAPOLRI

Red. ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru