Polsek Karangjati”Stop Penggunaan Listrik Untuk Jebakan Tikus Disawah

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI,LENSAPOLRI.COM – Penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dalam memberantas hama tikus di kalangan petani kembali marak, untuk itu Polsek Karangjati bersama Koramil Karangjati melakukan sosialisasi kepada petani.

Untuk itu, Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo bersama Wakapolsek Karangjati Iptu Agus Sapto W, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dusun Dunguk serta Kasun dan Warga masyarakat Dusun Danguk melakukan pendekatan kepada para petani di wilayah hukum Polsek Karangjati.

Baca Juga :  Peresmian Linkhub, Langkah Besar Subang Menuju Smart Metropolitan Berbasis Teknologi

“Dalam sosialisasi ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani untuk beralih dari jebakan beraliran listrik ke cara lain yang lebih aman seperti dengan cara gropyokan,” ujar Iptu Agus Andi, Kamis (8/9/22).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurut Iptu Agus Andi, petani juga bisa menggunakan cara pengasapan dengan belerang, sehingga tidak membahayakan keselamatan baik kepada masyarakat maupun pemasang jebakan tikus beraliran listrik itu sendiri.

Baca Juga :  Program Minggu Kasih, Kasubditdalmas Polda Bali Sampaikan pentingnya menjaga Harkamtibmas di Lingkungan Masing-masing

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembasmian hama tikus pengganggu tanaman padi di Area persawahan Disun Danguk 2, Desa Danguk, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dengan cara pengasapan di gorong-gorong persembunyian tikus dengan menggunakan belerang.

“Dari hasil gropyokan hama tikus pengganggu tanaman padi dengan cara pengasapan menggunakan belerang oleh petugas kami, para petani dan masyarakat setempat berhasil dibasmi sebanyak 20 ekor hama tikus,” ungkap Iptu Agus Andi.

Baca Juga :  Polres dan Gemkara Siap Kolaborasi Amankan Pemilu 2024 di Batubara

Melalui gropyokan tersebut, Iptu Agus Andi berharap, secara rutin dilakukan bersama-sama oleh pemilik sawah, sehingga tidak ada lagi penggunaan jebakan beraliran listrik, karena jika terjadi korban meninggal dunia, tentu akan beresiko pidana hukum.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru