Seorang Wanita..Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Pacarnya

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LENSAPOLRI. COM — JAKARTA – Wanita muda berinisial RP (20) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya, ternyata menggunakan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan yang masih berusia enam bulan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

“Sehingga memutuskan untuk melakukan pengguguran bayi yang dikandung dengan cara membeli obat secara online,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

Obat dengan bentuk pil tersebut dikonsumsi RP pada tanggal 22 Agustus 2022. Keesokan harinya, obat yang dia konsumsi mulai bereaksi sehingga membuat perutnya sakit.

Baca Juga :  Patroli Polsek Jatiwangi, Antisipasi Laka Lantas dan C3

Diapun berlari ke kamar mandi dan langsung melahirkan secara tidak normal. Saat melahirkan, bayi tak berdosa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

RP sempat membawa gunting untuk memotong ari-ari bayinya tersebut yang masih menempel di perutnya. Proses persalinan itu dilakukan RP sendirian.

“Bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkiran berusia 6 bulan. Lahir dengan keadaan meninggal. Kematian bayi diakibatkan karena sengaja digugurkan,” jelas Wibisono.

Menurut Wibisono, RP yang berstatus sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan tersebut sudah menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih dengan pacarnya selama dua tahun.

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka mengetahui perihal pengguguran bayi melalui hasil pencarian di internet. Diapun membeli obat untuk menggugurkan bayinya.

Baca Juga :  Pemburu Babi yang Salah Tembak Petani Ditetapkan Jadi Tersangka

“Karena yang bersangkutan pertama kali jadi dia merasa sangat menanggung malu, jadi tidak ada yang diberitahu. Jadi dia otodidak melalui internet. Sehingga dia lakukan percobaan,” papar Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, kasus tersebut terbongkar usai pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa bayi malang tersebut merupakan bayi penghuni kos. Informasi itu didapat dari penjaga kos yang juga sebagai tukang cuci.

“Pemeriksaan saksi dari pegawai cuci bahwa memang terdapat satu orang mencurigakan. Ketika nyuci pakaian terdapat darah dan bukan darah menstruasi. Yang bersangkutan mengelak lalu mengakui perbuatannya,” bebernya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Punggul Terus Dorong Warganya Manfaatkan Pekarangan Rumah

*Pacar Tidak Ditetapkam Tersangka*

Wibisono mengatakan, pacar tersangka berinisial AJK yang berprofesi sebagai ojol, usianya masih seumuran, sama sekali tidak mengetahui bahwa tersangka hamil.

AJK saat itu sempat diminta tersangka untuk mengantarkannya ke dokter karena perutnya yang sakit paska meminum obat berbentuk pil penggugur bayi tersebut.

“Pacarnya tidak jadi tersangka karena tidak ada keterlibatan AJK sendiri dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu  sedang mengandung,” ungkap Wibisono.

Atas perbuatannya, tersangka RP dikenakan Pasal 346 KUHP Junto Pasal 194 UU RI nomor 36 terkait UU kesehatan.

Rhamdan/Red. LENSAPOLRI
Humas PJB

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB