Seorang Wanita..Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Pacarnya

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LENSAPOLRI. COM — JAKARTA – Wanita muda berinisial RP (20) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya, ternyata menggunakan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan yang masih berusia enam bulan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

“Sehingga memutuskan untuk melakukan pengguguran bayi yang dikandung dengan cara membeli obat secara online,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

Obat dengan bentuk pil tersebut dikonsumsi RP pada tanggal 22 Agustus 2022. Keesokan harinya, obat yang dia konsumsi mulai bereaksi sehingga membuat perutnya sakit.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Diapun berlari ke kamar mandi dan langsung melahirkan secara tidak normal. Saat melahirkan, bayi tak berdosa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

RP sempat membawa gunting untuk memotong ari-ari bayinya tersebut yang masih menempel di perutnya. Proses persalinan itu dilakukan RP sendirian.

“Bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkiran berusia 6 bulan. Lahir dengan keadaan meninggal. Kematian bayi diakibatkan karena sengaja digugurkan,” jelas Wibisono.

Menurut Wibisono, RP yang berstatus sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan tersebut sudah menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih dengan pacarnya selama dua tahun.

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka mengetahui perihal pengguguran bayi melalui hasil pencarian di internet. Diapun membeli obat untuk menggugurkan bayinya.

Baca Juga :  Istri Kapolri tiba di Palu akan resmikan TK dan SD Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo

“Karena yang bersangkutan pertama kali jadi dia merasa sangat menanggung malu, jadi tidak ada yang diberitahu. Jadi dia otodidak melalui internet. Sehingga dia lakukan percobaan,” papar Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, kasus tersebut terbongkar usai pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa bayi malang tersebut merupakan bayi penghuni kos. Informasi itu didapat dari penjaga kos yang juga sebagai tukang cuci.

“Pemeriksaan saksi dari pegawai cuci bahwa memang terdapat satu orang mencurigakan. Ketika nyuci pakaian terdapat darah dan bukan darah menstruasi. Yang bersangkutan mengelak lalu mengakui perbuatannya,” bebernya.

Baca Juga :  Akselerasi Vaksinasi Serentak Indonesia, Kapolri: Agar Laju Pengendalian Covid-19 saat Nataru Bisa Dijaga

*Pacar Tidak Ditetapkam Tersangka*

Wibisono mengatakan, pacar tersangka berinisial AJK yang berprofesi sebagai ojol, usianya masih seumuran, sama sekali tidak mengetahui bahwa tersangka hamil.

AJK saat itu sempat diminta tersangka untuk mengantarkannya ke dokter karena perutnya yang sakit paska meminum obat berbentuk pil penggugur bayi tersebut.

“Pacarnya tidak jadi tersangka karena tidak ada keterlibatan AJK sendiri dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu  sedang mengandung,” ungkap Wibisono.

Atas perbuatannya, tersangka RP dikenakan Pasal 346 KUHP Junto Pasal 194 UU RI nomor 36 terkait UU kesehatan.

Rhamdan/Red. LENSAPOLRI
Humas PJB

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:53 WIB

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Berita Terbaru