Polres Sumbawa Kembali Meringkus Terduga Pengedar Narkoba Di Plampang

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkotika berinisial J alias Riki (37) warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang.

Dia ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/09/2022) pukul 14.30 wita saat sedang tertidur di dalam kamarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap J dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, saat ini Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H mendapatkan informasi terkait aktivitas terduga pelaku.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Anggota Koramil 03/Batealit ( RRM ) di Mindahan Kidul

Kasat kemudian memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, Kasat Narkoba memimpin Tim Opsnal melakukan penangkapan di lokasi.

Terduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Saat penangkapan, terduga sedang tidur siang di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti nerkotika jenis sabu dengan Bruto 5,35 Gram dalam kamar rumah milik.

Baca Juga :  Kapolsek seltim bersama Muspika hadiri sosialisasi Panwaslu Tahun 2024

Selain sabu, Tim Opsnal mengamankan barang bukti lain berupa 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, 1 Buah Dompet, 1 Buah KTP, 1 Bendel plastik Es batu, Uang tunai Rp. 200.000, 1 buah Hp Vivo Warna Biru, dan 1 buah Hp Oppo warna putih.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba dalam pengungkapan tersebut

Baca Juga :  Yudistira, Anak si Penjual Daun Pandan Jadi Polisi

“Saat ini terduga pelaku dan berang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.

Melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Karena, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui informasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, untuk dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

(In.Lp). LENSAPOLRI

Red ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru