Polres Sumbawa Kembali Meringkus Terduga Pengedar Narkoba Di Plampang

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkotika berinisial J alias Riki (37) warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang.

Dia ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/09/2022) pukul 14.30 wita saat sedang tertidur di dalam kamarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap J dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, saat ini Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H mendapatkan informasi terkait aktivitas terduga pelaku.

Baca Juga :  Polsek Tambora Jakarta Barat Berhasil Diamankan polisi Setelah Melakukan Aksi Pencurian 1 Unit laptop

Kasat kemudian memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, Kasat Narkoba memimpin Tim Opsnal melakukan penangkapan di lokasi.

Terduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Saat penangkapan, terduga sedang tidur siang di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti nerkotika jenis sabu dengan Bruto 5,35 Gram dalam kamar rumah milik.

Baca Juga :  Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Selain sabu, Tim Opsnal mengamankan barang bukti lain berupa 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, 1 Buah Dompet, 1 Buah KTP, 1 Bendel plastik Es batu, Uang tunai Rp. 200.000, 1 buah Hp Vivo Warna Biru, dan 1 buah Hp Oppo warna putih.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba dalam pengungkapan tersebut

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Tanggung Jawab Bersama.

“Saat ini terduga pelaku dan berang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.

Melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Karena, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui informasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, untuk dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

(In.Lp). LENSAPOLRI

Red ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru