Modus..!! Sebagai Dukun Bisa Gandakan Uang, Lelaki Pengganguran di Amankan Polsek Neglasari 

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Lensapolri.com, Satuan unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota,amankan seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang dengan modus sebagai dukun yang dapat melipatgandakan uang.

Pelaku yang berinisial IS, mampu mengelabuhi korbannya yang bernama Mashadi (29) seorang warga Cirebon dan temannya, dengan membawa lari motor dan 2 unit handphone milik korban .

Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 September 2022 pukul 13.00 WIB. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara waktu dan kejadian perkara pada Minggu, 4 September 2022 pukul 14.00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  Gada FC Ditsamapta Polda Sulteng Champion Kapolda Cup 2022

Awal mula kejadian, saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Lalu, untuk lebih meyakinkan, di depan korban, pelaku juga menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

“Pada Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit handphone milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” ungkap Kapolres.

Setelah ditunggu hingga menjelang salat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga :  Polsek Mampang Prapatan Masuk 10 Nominasi Dalam Ajang Kompolnas Awards

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta,” katanya.

Lalu, usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.

Modus pertama, mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki. Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang diawal untuk biaya administrasi.

“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” kata zain

 

Red/AMR

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB