Modus..!! Sebagai Dukun Bisa Gandakan Uang, Lelaki Pengganguran di Amankan Polsek Neglasari 

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Lensapolri.com, Satuan unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota,amankan seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang dengan modus sebagai dukun yang dapat melipatgandakan uang.

Pelaku yang berinisial IS, mampu mengelabuhi korbannya yang bernama Mashadi (29) seorang warga Cirebon dan temannya, dengan membawa lari motor dan 2 unit handphone milik korban .

Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 September 2022 pukul 13.00 WIB. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara waktu dan kejadian perkara pada Minggu, 4 September 2022 pukul 14.00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Polres Paser Berhasil Meringkus Sepasang Suami Istri Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Batu Sopang

“Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Awal mula kejadian, saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Lalu, untuk lebih meyakinkan, di depan korban, pelaku juga menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada Kabupaten Gayo Lues, Pasangan Muhammad Amru-Idris Arlem Mendaftar ke Demokrat

“Pada Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit handphone milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” ungkap Kapolres.

Setelah ditunggu hingga menjelang salat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta,” katanya.

Baca Juga :  Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Kasatreskrim Polresta Pati Turunkan 10 Tangki Air Bersih

Lalu, usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.

Modus pertama, mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki. Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang diawal untuk biaya administrasi.

“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” kata zain

 

Red/AMR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru