POLMAN — Anak usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu-lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kecamatan Tutar Kabupaten Polman.
Sejauh pengamatan kita, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk itu.
Untuk itu, peran Polsek sebagai ujung tombak Kepolisian ditingkat Kecamatan sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tutar Ipda Rahman, S.Sos,. M.Si yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Ambopadang Bripka Amry Yadi Syam melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalulintas di Mts. Miftahul Jannah Desa Ambopadang Kec. Tutar Kab. Polman. Prov. Sulbar Rabu (14/09/22).
Kapolsek, dalam materi tentang etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan.
“Kita sampaikan ke pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Kadang ada siswa SMP yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Tutur Ipda Rahman.
“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan” lanjut Kapolsek Tutar.
Herman salah seorang siswa “Kami sangat bersyukur diberikan ilmu tentang etika berlalulintas sehingga kami bisa mengetahui tata cara berlalu lintas dijalan”. Ungkapnya.(*)